PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Waduuh...Sidak DPRD Tabanan Temukan Alat Rusak Di Dishub

Rabu, 08 Februari 2017

00:00 WITA

Tabanan

5103 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Tabanansuaradewata.com -Komisi I DPRD Tabanan gelar  sidak ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan sekitar pukul 12.00 wita, Rabu, (08/02/2017). Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan publik dari Dishub kepada masyarakat agar terbebas dari pungutan liar (pungli). Namun Komisi I temukan alat tes uji dalam keadaan rusak bahkan tes uji asap pun tidak ada. 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan sidak tersebut untuk memastikan pelayanan publik yang berlangsung di Dishub agar bebas dari pungutan liar (pungli). Dan pelayanan dari Dinas Perhubungan kepada masyarakat sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kita lihat di Dishub ini sudah aman dan secara keseluruhan pelayanan publik sudah berjalan baik,” ucap Eka kepada awak media setelah berkeliling dan melihat proses pelayanan publik berupa Uji KIR.

Dalam sidak tersebut, Komisi I menyoroti tentang Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dishub.Menurutnya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang optimal maka diperlukan SDM yang berkualitas. Lantaran dilihat banyak pegawai yang kosong di Dishub yang sebagian pegawai Dishub bertugas di lapangan. Dan pihaknya juga menghimbau Dishub untuk benar-benar mengawasi kerja para pegawai terutama soal absensi. Dan apabila pegawai yang tidak hadir di Dishub maupun tidak bertugas dilapangan. Hingga melebihi 30 hari, maka pegawai tersebut harus diberhentikan.

"Dari yang dijelaskan oleh pihak Dishub ternyata sudah menerapkan absen sidik jari, namun hanya untuk pegawai di Kantor saja, sedangkan yang dilapangan menggunakan absensi manual, apabila mereka tidak hadir di Dishub dan tidak bekerja di lapangan, kalau sudah melebihi 30 hari ya harus diberhentikan, ya harus diberikan peringatan dengan memperlakuakn SP 1 ,SP 2 dan pemberhentian,” terangnya.

Tidak hanya itu, Komisi I juga mendorong Dinas Perhubungan agar memberlakukan sistem pembayaran online lantaran sistem pembayaran sekarang masih manual. Sehingga tidak ada pembayaran di loket dan juga diharapkan untuk menpercepat proses waktu pelayanan kepada masyarakat. Dan Komisi I juga melihat alat tes uji di Dishub dalam keadaan rusak bahkan alat tes uji asap pun tidak ada. "Kami melihat fasilitas fisik yang ada di perhubungan yang harus segera diperbaiki, dan alat uji tes asapnya juga belum ada," jelasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Putu Agus Hartawiguna pun menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan yang dilakukan Komisi I DPRD Tabanan. Menurutnya segala masukan yang diberikan oleh dewan sangatlah berarti untuk meningkatkan kinerja Dishub sehingga bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. Dan Dia pun menjelaskan untuk SDM saat ini dari total seluruh pegawai Dishub. Ada 50 persen diantaranya merupakan tenaga kontrak dan 50 persen adalah PNS. 

Sementara itu untuk memberlakukan system pembayaran secara elektronik, pihaknya pun saat ini sedang melakukan kajian termasuk nantinya akan bekerjasama dengan salah satu Bank yakni BPD untuk melayani pembayaran elektronik sehingga proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat. “Dan untuk saat ini kita sudah memberlakukan system pendaftaran online yang juga tujuannya untuk mempersingkat waktu, sehingga masyarakat tidak terlalu lama antri, mudah-mudahan kedepannya kita bisa menerapkan pembayaran elektronik,” ucap Agus.

Sedangkan terkait tes uji asap yang tidak ada, Dirinya menerangkan bahwa kelengkapan alat uji dasar yang ada sebanyak 6 item. Namun baru 2 item yang sudah ada barangnya dan berfungsi dengan baik yang baru pengadaannya pada tahun 2016. Sedangkan 4 itemnya lagi termasuk salah satunya dari ke 6 item tersebut dan termasuk alat tes uji asap dalam keadaan kondisi rusak. Alat uji tersebut tidak bisa diperbaiki namun harus diganti alatnya. Lantaran harga alat uji yang rusak itu sangat mahal. Bahkan bila ditotalkan general satu set seluruh alat uji kurang lebih mencapai 6 milyar.

"Alat tes uji asap itu ada karena kondisi rusak, semestinya kita yang menyiapkan, tapi ketika dalam kondisi alat uji tes asap rusak, kami menyarankan untuk menguji tes asap pada bengkel yang memiliki alat tes uji asap, dan untuk alat rusak itu tetap diusulkan pengadaanya," terangnya.ang/aga


Komentar

Berita Terbaru

\