Hendak Dideportasi, Bule Finlandia Kabur di Bandara
Rabu, 08 Februari 2017
00:00 WITA
Buleleng
4351 Pengunjung
suaradewata
Buleleng, suaradewata.com - Seorang perempuan WNA asal Finlandia bernama Tiia Johanna Kivinen, kabur di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, saat akan dideportasi Petugas Imigrasi Singaraja, ke negara asalnya. Wanita asal Finlandia ini diduga mengidap gangguan jiwa, dan kerap membuat onar.
Tiia diketahui berprofesi sebagai suster di Finlandia, sebelumnya membuat resah warga Amed, Karangasem. Tiia yang diduga mengalami gangguan jiwa, saat diperiksa petugas Polisi Polsek Abang, malah tidak mampu menunjukkan pasport dan visa asli, yang diketahui masa izin tinggalnya di Bali telah habis.
Tiia akhirnya dibawa anggota Polisi Polsek Abang, karena sudah lebih dari 10 hari ini perilakunya meresahkan masyarakat dan wisatawan lain di Amed, ke Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja, Selasa (7/2/2016) untuk dideportasi.
Karena selama di Amed, Tiia diketahui menginap dengan cara berpindah-pindah hotel tapi tidak membayar. Lantaran, sudah meresahkan warga dan izin tinggal sudah habis, Tiia akhirnya dideportaai Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja. Tapi saat dibawa ke Bandara Ngurah Rai, Tiia berhasil kabur dan Petugas belum mengetahui keberadaan Tiia hingga saat ini.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Victor Manurung mengatakan, saat pihak Imigrasi akan memberangkatkan Tiia ke negara asalnya, menggunakan pesawat dari Bandara Ngurah Rai, ditolak oleh maskapai karena dikhawatirkan akan mengganggu penerbangan, karena kondisi kejiwaannya.
"Karena ditolak, kami terus berencana membawa Tiia ke Kantor Imigrasi Singaraja. Tapi, saat kami bawa ke Singaraja, Tiia mendadak mengamuk dan kabur. Kami sudah berusaha mengejarnya, tapi tidak berhasil menemukannya," kata Victor, Rabu (8/2/2017) diruang kerjanya.
Karena Tiia kabur, akhirnya Petugas Imigrasi Singaraja melakukan koordinasi dengan Konjen Finlandia, yang ada di Denpasar. "Karena gak ketemu, kami laporkan ke Konjen yang ada di Bali, ternyata Konjen sudah tahu kondisi warganya. Kemudian, kami berusaha mencari secara bersama-sama, biar segera bisa ditemukan," jelas Victor.
Victor pun berharap, agar Tiia dapat segera ditemukan dan diamankan, untuk segera bisa dideportasi ke Negara asalnya. "Kondisinya yang mengalami gangguan jiwa, kami khawatir meresahkan warga sekitar nanti karena ulahnya. Mudah-mudahan bisa ditemukan," harap Victor.
Upaya pencarian masih terus dilakukan oleh pihak Imigrasi, bahkan diketahui sebelum diserahkan ke pihak imigrasi, polisi Polsek Abang sebelumnya berusaha sempat membawa Tiia ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Namun ditolak pihak RSJ, karena tidak ada yang menjamin perawatan Tiia di RSJ. Mengingat, Tiia merupakan warga asing. rik/adi/aga
Komentar