PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Akhirnya, PDIP Resmi Pecat Dewa Sukrawan

Senin, 12 Desember 2016

00:00 WITA

Denpasar

3724 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Ancaman PDIP untuk memecat salah satu kader terbaiknya, Dewa Nyoman Sukrawan, rupanya bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, partai besutan Megawati Soekarno Putri itu telah resmi memecat Dewa Sukrawan, karena sudah dipastikan ikut bertarung dalam Pilkada Buleleng 2017 dan menantang pasangan calon yang diusung PDIP, Putu Agus Suradnyana - Nyoman Sutjidra (PASS).

Di Pilkada Buleleng, Dewa Sukrawan yang berpasangan dengan politisi senior Partai Demokrat Gede Dharma Wijaya, maju melalui jalur perseorangan serta didukung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar dan PKS. Lolosnya duet Dewa Sukrawan - Wijaya (SURYA) ini, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya.

Menariknya, lolosnya Paket SURYA sebagai peserta Pilkada Buleleng ini, langsung direspon oleh DPP PDIP dengan menerbitkan keputusan pemecatan. Pemecatan Dewa Sukrawan dari keanggotaan PDIP ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 200/ KPTS/ DPP/ XII/ 2016, tertanggal 6 Desember 2016, atau bersamaan dengan sidang putusan PTTUN Surabaya yang mengabulkan seluruh gugatan Paket SURYA.

"SK Pemecatan itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristianto dan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, dalam keterangan pers di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Senin (12/12).

Menurut Koster, sebelum dipecat dari keanggotannya, DPP PDIP juga telah mencopot Dewa Sukrawan dari jabatannya sebagai Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali. Pencopotan tersebut tertuang dalam SK Nomor 01-D/ KPTS-DPD/ DPP/ X/ 2016, tertanggal 10 Oktober 2016.

"Pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Pilkada 2017, dengan mencalonkan diri sebagai calon bupati Buleleng dari jalur perseorangan," jelas Koster.

"Itu adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," imbuhnya.

Politisi asal Buleleng itu menyebut, proses pemecatan Dewa Sukrawan dilakukan dengan sangat hati-hati dan pertimbangan yang matang. Bahkan menurut dia, Megawati memberi perhatian secara khusus kepada Dewa Sukrawan.

Ini dilakukan, karena yang bersangkutan adalah salah seorang kader terbaik partai. Selain itu, Dewa Sukrawan juga dikenal berjuang cukup lama di partai, mulai dari tingkatan struktur partai paling bawah yaitu sebagai Korcam, serta memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Ibu Megawati.

Karena pertimbangan tersebut, imbuhnya, Megawati sudah dua kali menugaskan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristianto untuk memanggil Dewa Sukrawan dan memintanya untuk tidak maju sebagai calon bupati Buleleng melalui jalur perseorangan.

"Terakhir, bahkan Ibu Megawati sudah secara langsung memanggil Saudara Dewa Nyoman Sukrawan agar bersabar dulu saat ini dan tidak maju sebagai calon bupati Buleleng pada Pilkada Serentak 2017 melalui jalur perseorangan," beber Koster.

Dalam proses pemecatan itu, lanjutnya, partai telah melakukan upaya maksimal terhadap langkah yang diambil Dewa Sukrawan. Namun,  Dewa Sukrawan tetap mengambil keputusan untuk maju dalam Pilkada Buleleng.

Bahkan saat pemanggilan oleh Megawati, Dewa Sukrawan telah menyatakan siap menerima sanksi apapun yang diberikan oleh partai. Mantan Ketua DPRD Buleleng itu juga berjanji tidak akan mempermasalahkan keputusan partai.

"Pernyataan sikap tersebut juga disampaikannya ketika dipanggil oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Perjuangan Provinsi Bali untuk memberikan klarifikasi terkait langkahnya yang maju sebagai sebagai calon bupati Buleleng pada Pilkada Serentak 2017 melalui jalur perseorangan. Tentu saja PDI Perjuangan menghormati sikap dan keputusan yang dipilih oleh Saudara Dewa Nyoman Sukrawan," pungkasnya.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\