PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Seleksi Anggota KPID Bali, Hanya Satu Incumbent Lolos

Rabu, 30 November 2016

00:00 WITA

Denpasar

3700 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and propertes) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, telah dirampungkan oleh Komisi I DPRD Bali. Uji kepatutan dan kelayakan tersebut, dilaksanakan selama dua hari, 28-29 November 2016, di Gedung DPRD Bali.

Dalam proses yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, dari total 19 calon anggota KPID Bali, yang hadir dan mengikuti fit and propertes hanya 17 orang. Adapun dua orang mengundurkan diri sebelum uji kepatutan dan kelayakan, sehingga langsung dinyatakan gugur.

Usai melakukan fit and propertes, seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali langsung menggelar rapat pleno di Gedung Dewan. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, didampingi Sekretaris Dewa Nyoman Rai, ini berlangsung alot.

Hal itu terjadi, terutama saat anggota dewan membahas standar penentuan komisioner terpilih. Setelah diputuskan kelulusan berdasarkan perangkingan, para anggota dewan pun langsung menentukan tujuh orang anggota KPID Bali terpilih.

Ketujuh anggota KPID Bali terpilih tersebut, masing-masing adalah I Made Sunarsa, S.E., dengan total skor 94,09, Ni Wayan Yudiartini, S.E (88,63), Ni Putu Mirayanthi Utami, S.H (88.50), I Wayan Sudiarsa, S.T., M.Kom (87,27),  I Nyoman Karta Widnyana, S.H (85,90),  I Gusti Ngurah Murtana, S.T (85,45) dan Anak Agung Gede Rai Sahadewa, S.H (85,00).

Dari tujuh nama ini, tercatat hanya Rai Sahadewa dari calon petahana yang lolos. Adapun tiga incumbent lainnya yang juga mengikuti fit and propertes, justru tersingkir karena kalah bersaing.

"Memang ada empat nama incumbent yang mengikuti fit and propertes. Tetapi hanya satu calon petahana yang nilainya bagus berdasarkan penilaian kami di Komisi I," jelas anggota Komisi I DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra, usai rapat pleno tersebut.

Ia membantah adanya 'main mata' dalam penentuan kelulusan calon anggota KPID Bali ini. Demikian halnya dengan sinyalemen adanya calon titipan, ditepis politisi muda Partai Demokrat asal Buleleng itu. Menurut dia, dewan sudah berkomitmen untuk mendapatkan komisioner berbobot, sehingga penentuan kelulusan dilakukan secara terbuka dan fair.

"Dalam rapat pleno, ada beberapa teman wartawan yang menyaksikan bagaimana kami menentukan secara fair calon komisioner yang lolos. Tidak ada istilah calon titipan. Tidak ada juga main mata. Kita terbuka," tandas Nova, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali.

Hal tak jauh berbeda juga ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Menurut dia, penentuan kelulusan calon anggota KPID Bali, dilakukan berdasarkan penilaian 10 anggota Komisi I DPRD Bali yang menguji para calon komisioner. Nilai masing-masing anggota dewan tersebut kemudian digabung, untuk menentukan perankingan.

"Tujuh orang yang mendapatkan nilai tertinggi, itulah yang kita tetapkan sebagai calon anggota KPID terpilih. Ini sudah final, dan akan kami rekomendasikan ketujuh nama ini kepada Gubernur Bali agar ditetapkan melalu Surat Keputusan," pungkas Tama Tenaya.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\