PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bali Siap Laksanakan Moratorium UN

Rabu, 30 November 2016

00:00 WITA

Denpasar

3419 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Pemerintah pusat merencanakan moratorium pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dari wacana yang berkembang, UN untuk tingkat SD sampai SMP, akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Sementara untuk SMA/ SMK, diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, secara umum hal ini tak masalah bagi Bali. Apalagi moratorium UN ini baru sebatas wacana, dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat. Jika sudah menjadi kebijakan nasional, kata dia, maka hal ini akan dibahas dan dikaji secara khusus oleh eksekutif dan legislatif.

"Soal moratorium UN ini, sebenarnya bukan masalah siap atau tidaknya daerah menjalankan itu. Yang ditunggu adalah seperti apa bentuknya moratorium ini. Begitu pula dengan hal lainnya," tutur Sekretaris DPD Partai Golkar Bali itu, di Denpasar, Rabu (30/11).

Untuk Bali, kata dia, tak masalah apabila pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk moratorium UN. "Tentu kalau itu sudah diputuskan, kami di dewan bersama Pemprov Bali tentu akan membahas hal itu. Sekarangkan masih sebatas wacana. Belum ada keputusan," tandas Sugawa Korry.

Hal tak jauh berbeda dilontarkan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, secara terpisah sebelumnya. Orang nomor satu di Pulau Dewata itu, juga mempertanyakan bentuk serta format nantinya ketika pemerintah pusat memutuskan moratorium UN dan selanjutnya diserahkan kewenangannya kepada provinsi dan kabupaten/ kota.

"Sebenarnya tidak ada masalah jika UN itu diserahkan kepada provinsi dan kabupaten. Hanya bagaimana standarnya? Sepanjang standar itu terpenuhi, tidak ada masalah jika UN itu diserahkan kepada provinsi dan kabupaten,” ujar Gubernur Pastika.

Dikatakan, standar sekolah merupakan aspek penting yang harus dikaji secara serius sebelum UN diserahkan kepada provinsi dan kabupaten. Sebab, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kajian standar tersebut, antara lain bagaimana siswa dari sekolah tersebut bisa masuk ke perguruan tinggi, bagaimana siswa bisa masuk dunia kerja, bagaimana dengan kualitas sekolah seperti infrastruktur, SDM pengajar, yang tidak sama antarsekolah.

"Misalnya, tidak semua sekolah anak didiknya bisa masuk perguruan tinggi. Kualitasnya tidak sama, infrastruktur tidak sama. Bagaimana siswa mampu bersaing di bursa kerja, bersaing secara nasional dan global? Sepanjang standar ini terpenuhi, tidak ada masalah. Kita tetap perlu standar, yang mana yang boleh ke perguruan tinggi, yang mana yang harus langsung bekerja dan seterusnya. Semuanya perlu ada patokan yang jelas,” tegasnya.

Untuk Bali, kata dia, bila tahun 2017 kebijakan ini langsung diberlakukan, maka Bali belum sepenuhnya siap. Belum siap, khususnya apabila kewenangan soal UN ini diserahkan ke provinsi dan kabupaten, serta berdampak pada anggaran. Sebab, anggaran pendidikan untuk tahun 2017 sudah diketuk palu.

Salah satu anggaran yang dialokasikan tahun 2017 adalah hanya untuk simulasi. "Bali agak repot untuk menyelenggarakan UN di tahun 2017. Anggaran tidak ada. Anggaran pendidikan sudah ketuk palu,” pungkas mantan Kapolda Bali itu.san/aga


Komentar

Berita Terbaru

\