PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Selingkuh, Dua Oknum Jaksa Kalimantan & Palu Diseret Polisi

Senin, 28 November 2016

00:00 WITA

Denpasar

5822 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Dua oknum jaksa masing - masing berinisial D (26) dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan dan DZ (31) yang bertugas di staff Pidana Khusus Kejari Palu yang datang ke Bali diduga untuk berselingkuh.

Jaksa D yang masih bujangan dan jaksa DZ sudah bersuami dan dikaruniai 3 orang anak ini diamankan di kamar nomor 107 Radha Bali Hotel Jalan Kartika Plaza Gang Puspa Ayu Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (26/11) pukul 09.30 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat kedua oknum jaksa ini diamankan oleh anggota Polsek Kuta, suami DZ berinisial TAP yang merupakan seorang hakim bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu ini telah mencium ketidak beresan istirnya. Sebab, DZ pergi dari rumah di Palu tanpa ada pemberitahuan pada Jumat (25/11) siang. Dari handphonenya, TAP mendeteksi keberadaan istrinya itu sedang berada di Bandara di Palu.

"Suaminya kemudian nyusul ke Bandara dan meminta dia (DZ - red) pulang, tetapi dia tidak mau dengan alasan mau ke Jakarta karena ada tugas. Tetapi setelah suaminya cek namanya, tujuannya dia ke Bali dengan penerbangan Lion Air," ungkap seorang sumber dikepolisian Polsek Kuta, dikonfirmasi Senin (28/11/2016) pagi.

Via handphone, sang suami terus memantau keberadaan DZ di Bali. Diketahui, DZ nginap di hotel Radha Bali Jalan Kartika Plaza. Ia kemudian menghubungi adiknya yang berada di Semarang untuk ke Bali mengecek keberadaan DZ. Namun karena saat itu sudah malam dan tidak mendapatkan tiket, sehingga Sabtu pagi baru ia terbang ke Bali.

Sementara TAP juga menghubungi seorang kenalannya di Bali untuk memantau DZ. Pada Sabtu pukul 08.00 Wita, rekan TAP yang ada di Bali mendatangi hotel Radha Bali untuk mengecek keberadaan DZ. Dan ternyata benar, DZ menginap di kamar nomor 107 bersama D yang dikenalnya pada saat Diklat Kejaksaan selama 6 bulan di Jakarta belum lama ini.

"Pada saat saya datang, mereka berdua ada di dalam kamar. Tapi saya duduk pantau dari depan. Tiba-tiba perempuan ini (DZ - red) keluar dari kamar untuk perpanjang kamar tetapi kamarnya sudah full semua. Setelah itu, baru yang laki - laki ini keluar dari kamar dan duduk di depan. Sementara perempuan ini mau keluar hotel cari penginapan lain, tetapi bertemu dengan adik suaminya ini sehingga kami langsung aman mereka berdua," terang sumber.

Menariknya, saat diamankan D berusaha kabur sehingga terjadi aksi saling dorong. Namun akhirnya kedua oknum jaksa itu berhasil diamankan. Saat diamankan, keduanya dalam kondisi berbusana yang rapi. DZ mengenakan jilbab, serta memakai baju warna merah dan celana jeans panjang warna biru. Sementara D, memakai topi, baju kaos oblong yang ditutup dengan jaket warna hitam dan mengenakan celana jeans panjang. 

Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Kuta. Sementara adik ipar DZ membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan. Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan seprei dan handuk untuk diperiksa lebih dalam sebagai barang bukti.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara yang dikonfirmasi, membenarkan pihaknya ada mengamankan dua oknum jaksa yang diduga melakukan perselingkuhan. Meski demikian, namun saat ini belum ada langkah hukum selanjutnya karena pihak keluarga belum mengambil sikap, apakah akan dilanjutkan atau ada upaya perdamaian.

"Belum. Kita juga belum melakukan visum terhadap terhadap perempuan karena keluarga belum membuat laporan resmi," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (28/11/2016).ids/aga


Komentar

Berita Terbaru

\