PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Prof Lasmawan: Calon Tunggal Representasikan Kegagalan Demokrasi

Senin, 31 Oktober 2016

00:00 WITA

Buleleng

5681 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bulelengsuaradewata.com - Wakil Rektor II Undiksha Singaraja, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., menilai budaya politik dibutuhkan agar mampu membangun demokrasi yang benar-benar merepresentasikan kedaulatan rakyat. Kemunculan calon tunggal semestinya bisa dicegah oleh Penyelenggara Pilkada maupun Partai Politik calon kontestan.

"Hal tersebut untuk menciptakan proses Pilkada sebagai ajang pembelajaran dan pemodelan berdemokrasi yang santun, bermakna, dan akhirnya melahirkan pemimpin yang berposisi sebagai agen of transpormation," ujar Prof Lesmawan, Senin (31/10).

Dalam era demokrasi, lanjutnya, masyarakat yang ada di daerah seharusnya sudah memiliki sikap tanggap terhadap sebuah proses politik dalam Pilkada Buleleng 2017 nanti.

Berdasarkan fakta empiris menunjukkan tentang sikap masyarakat di daerah dalam orientasi politik masih dalam kondisi tersandera oleh simbol politik sehingga jauh dari apa yang disebut agent of transpormation.

Hal itu ditunjukan dengan dengan sikap sebagian masyarakat yang masih sangat mudah dipengaruhi oleh politik pragmatis yang sebetulnya merupakan bentuk rendahnya kesadaran terhadap kepentingan politik itu sendiri.

"Mereka begitu mudah tersulut dan terperangkap agregat politik sektarian yang pragmatis. Berkaca pada fakta tersebut, mestinya muara demokratisasi dalam Pilkada Buleleng tidak terpolarisasi dalam representasi figure dan life service yang pragmatis," papar Prof Lesmawan yang sejak lama mengamati perkembangan politik Pilkada Buleleng.

Menurutnya, konteks pesta demokrasi harus lebih terarah pada subtansialisasi dari komitmen dan program kerja yang menyokong kepentingan pemegang kedaulatan dalam demokrasi yakni rakyat.

Sehingga, diluar kepentingan pertarungan parpol dan dan politisi dalam merebut kekuasaan, ada bentuk kesadaran yang menjadi edukasi sebuah proses demokrasi dan pasangan calon tunggal seharusnya mampu dicegah.

Selain paradigma kegagalan menciptakan bentuk demokrasi yang memposisikan kedaulatan rakyat, Prof Lesmawan pun menilai masih ada kesan "miring" tentang demokrasi di Buleleng.

Penjabaran tentang sebuah demokrasi merupakan hal yang mendasar dalam menentukan sikap dan orientasi politik masyarakat, dan terwakilkan sebagai umpan balik ke siklus politik yang membutuhkan orientasi dan prinsip baru serta posisi tawar rakyat sebagai pemegang otoritas dalam demokrasi.

“Jadi pada konstruksi berpikir inilah kita harus menyadari tindakan apapun ke arah demokratisasi yang mau diambil, terlebih sebagai sebuah pendirian (prinsip) politik masyarakat,” katanya.

Munculnya calon tunggal menyebabkan demokrasi menjadi tidak memiliki warna terlebih gairah politik melawan kotak kosong. Sehingga, politik Buleleng kedepannya diharapkan terjadinya perubahan dibanding pola saat ini.

Dua persoalan dasar yang harus selalu dikembangkan yaitu Pertama, rakyat perlu di didik dan diberi jalur agar mampu berdemokrasi. Lalu, agar para partisipan belajar bertanggungjawab dan bertoleransi terhadap pendapat yang berbeda-beda dan belajar menjadi mampu untuk berdemokrasi serta menjunjung tinggi fairness.

Disinilah perlu dibiasakan masyarakat untuk senantiasa membangun komunikasi politik yang santun dan berdedikasi. Serta, lanjutnya, menerapkan prinsip belajar dengan melakukan sesuatu yang mengutamakan loyalitas dan kemapanan komunikasi demokrasi.

Selanutnya, kata Prof Lesmawan, mengeliminasi kehidupan politik lama yang dibawa sejak kecil atau primordialistik dengan memegang teguh konsensus dasar demokrasi. Hal itu disebabkan karena akan sangat menentukan arah dan orientasi politik, baik kaum mayoritas maupun kaum minoritas. Sehingga, tidak terjadi apa yang disebut oleh dominasi mayoritas dan tirani minoritas.

“Proses politik Pilkada ke depan agar mampu menawarkan nilai-nilai perubahan ke arah dan tujuan yang lebih baik termasuk dan menyatakan keberpihakan kepada rakyat sebagai pemilik hak dalam berdemokrasi, melalui rangkaian visi, misi, dan program-program nyata yang merepresentasikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat pemilihnya,” pungkas Lesmawan.adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\