Gubernur Diminta Perjuangkan Nasib 667 Guru dan 271 Operator JKBM
Rabu, 26 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
3670 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - Pengelolaan SMA/ SMK sebelumnya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/ kota. Hanya saja per Januari 2017 mendatang, tanggungjawab pengelolaan SMA/ SMK akan dilimpahkan ke pemerintah provinsi.
Jelang pengalihan kewenangan tersebut, ada sekitar 667 tenaga kependidikan, baik tenaga guru, tenaga administrasi, maupun worker, yang nasibnya belum jelas di Bali. Selama ini, mereka diangkat oleh sekolah maupun oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan pengalihan kewenangan pengelolaan ini, maka nasib ratusan tenaga kependidikan ini masih gabeng. Kondisi ini disampaikan jurubicara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Ketut Mandia, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Rabu (26/10).
Fraksi PDIP berharap, nasib tenaga kependidikan tersebut dapat diperjuangkan. "Fraksi PDIP meminta Gubernur Bali untuk mempertimbangkan pengangkatan 667 tenaga kependidikan ini menjadi tenaga kontrak provinsi," tutur Mandia.
Politisi PDIP asal Klungkung itu berargumen, hal tersebut layak didapatkan oleh tenaga kependidikan tersebut, mengingat selama ini mereka telah mengabdi. Bahkan dalam pengabdiannya selama ini, mereka tidak pernah mempersoalkan ketika diberikan honor yang sangat rendah.
Selain tenaga kependidikan, nasib 271 operator yang selama ini membantu pelaksanaan Program JKBM pun belum jelas. Fraksi PDIP, menurut Mandia, mengusulkan agar seluruh tenaga kerja yang ada, yakni 82 orang tenaga IT dan akuntasi serta 271 orang operator, dapat dikaryakan kembali. Pasalnya, selama ini mereka sudah mengawal dengan baik Program JKBM.
"Kami berharap agar tidak ada diskriminasi oleh Dinas Kesehatan. Sebab informasinya, 82 orang tenaga IT dan akuntansi sudah diminta mengumpulkan lamaran. Sedangkan 271 orang operator, masih belum jelas nasibnya," papar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini.
Fraksi PDIP, diakuinya, telah menerima aspirasi 271 operator JKMB tersebut. "Menurut kami, Dinas Kesehatan harus memperhatikan mereka semua dengan adil. Seluruh tenaga yang selama ini mengawal Program JKBM, bisa diangkat sebagai tenaga kontrak provinsi," pungkas Mandia.san/aga
Komentar