Kapolda Bali Pertanyakan Mekanisme Kontrol Pengawasan Jembatan Kuning
Kamis, 20 Oktober 2016
00:00 WITA
Denpasar
3401 Pengunjung
Denpasar, Terkait runtuhnya Jembatan Kuning yang menghubungkan Nusa Ceningan - Nusa Lembongan, di Kabupaten Klungkung, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto mengaku dalam waktu dekat Polres Klungkung bersama instansi terkait akan segera melakukan gelar perkara. Pasalnya runtuhnya jembatan tersebut menewaskan 8 korban dan puluhan masyarakat luka-luka. Ditengarai ada unsur kelalaian terkait mekanisme kontrol pengawasan jembatan yang pernah mengalami hal yang sama beberapa tahun silam.
Sugeng mengaku, pihaknya hingga saat ini memang belum menerima laporan tertulis dari Tim Labfor yang melakukan identifikasi pasca terjadinya bencana tersebut.
"Laporan tertulis belum saya terima, jadi tadi (red, Kamis 20/10) saya sudah telpon Kapolres Klungkung akan segera dilaksanakan gelar yang melibatkan dengan instansi terkait, seperti dinas PU. Kita belum tau bagaimana mekanisme kontrol mereka, kita kan gak tau bagaimana mekanisme kontrol tidak hanya Jembatan Kuning tapi jembatan lain juga harus dievaluasi dikontrol kita akan tanyakan ke mereka bagaimana mekanisme kontrol mereka," ujar Kapolda di Denpasar, Kamis (20/10).
Lanjutnya, manakala ditemukan unsur kelalaian dalam mekanisme kontrol pengawasan terhadap obyek vital yang digunakan masyarakat banyak, pihaknya menegaskan akan mendalaminya lebih jauh jika memang ada unsur lalai.
"Pastinya kita akan dalami kalau ditemukan mekanisme kontrol pengawasan terhadap obyek vital tersebut," tegasnya seraya menambahkan ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan dan dijadikan saksi akibat runtuhnya jembatan tersebut. "Untuk nama-nama saya tidak hapal, hanya beberapa sudah kita minta keterangan," pungkasnya.ids/aga
Komentar