PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Rangkap Jabatan BPD, Kelian Adat Desa Alas Angker Terlibat?

Jumat, 14 Oktober 2016

00:00 WITA

Buleleng

5104 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Bulelengsuaradewata.com – Posisi rangkap jabatan selakuanggota/Ketua Badan Permusyaratan Desa di Desa Alas Angker oleh WakilKetua II DPRD Kabupaten Buleleng,   Adi Purnawijaya, ternyata mengungkap fakta lain terkait fakta rangkap jabatan. Pasalnya, selain Adi Purnawijaya yang mengaku telah mengundurkan diri sebagai Ketua BPD, Kelian Adat Desa Pakraman Alas Angker yakni Ketut Sukerawa, pun ternyata berkelakuan sama yakni merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua BPD di desa itu. Rangkap jabatan itu terungkap dari pengakuan Sukerawa ketika dikonfirmasi www.suaradewata.com di kediamannya, Desa Alas Angkar, Kecamatan Buleleng, Jumat (14/10).

“Saya dulu ditunjuk sebagai anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa)dari perwakilan adat. Sampai sekarang juga masih jadi Wakil Ketua BPD. Dalam pemilihan itu, memang ditunjuk Made Adi (Adi Purnawijaya) sebagai Ketua (BPD). Tapi masih juga (Berlaku) itu SK (Surat Keputusan) pak Bupati (Putu Agus Suradnyana),” ungkap Sukerawa jelang keberangkatannya yang terburu-buru menuju rumah jabatan Bupati Buleleng untuk mengundang Bupati saat upacara keagamaan di Pura. Menurut Sukerawa, anggota BPD di Desa Alas Angker secara keseluruhan berjumlah sebelas orang termasuk Adi Purnawijaya.

Bahkan lanjutnya, pensiunan Kepala Sekolah SD 1 Alas Angker ini pun mengaku tidak menginginkan jabatan tersebut sebelumnya. Keterangannya pun kemudian kembali berubah, yang awalnya mengaku ditunjuk sebagai anggota BPD dari perwakilan adat kemudian menyebut proses penunjukan dilakukan oleh masyarakat. Diminta untuk menunjukan SK pengangkatan dirinya sebagai Wakil Ketua BPD Desa Alas Angker, lelaki paruh baya yang kini menjabat sebagai Kelian Adat (Pemimpin Adat) pun mengaku tidak memegangnya. “Semua ada di Kantor Perbekel (Kepala Desa).

Tapi sekarang perbekellagi dipanggil Bupati ke rumah jabatan,” tandas Sukerawa. Ironisnya, rangkap jabatan yang dilakukan Sukerawa pun ternyata tidak
masuk dalam laporan pengaduan ke Polres Buleleng yang dihantarkan langsung oleh LSM Gema Nusantara (Genus). Hal itu terungkap dari pengakuan Antonius Kiabeni yang mengatakan hanya Adi Purnawijaya yang dilaporkan dalam pengaduan tersebut.

“Untuk sementara itu dulu. Tapi 11 orang anggota BPD itu (BPD Desa Alas Angker) turut menerima uang insentif juga. Termasuk makan dari anggaran pemerintah juga kalau lagi rapat BPD. Kan selalu ada snack (Makanan ringan) setiap mereka rapat,” kata Anton.adi/aga


Komentar

Berita Terbaru

\