PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pelaku Begal Diciduk Polisi, Korban Ibu-ibu RT

Selasa, 11 Oktober 2016

00:00 WITA

Gianyar

4472 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Gianyar, suaradewata.com - Jajaran Reskrim Polres Gianyar, Selasa (11/10) kemarin berhasil menangkap tersangka pelaku begal, I Wayan Sukadana (23) warga Banjar Kerta Yasa, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar. Pelaku ditangkap polisi karena berdasarkan sejumlah korban yang membagi kejadian yang dialaminya di Facebook menjadi korban kejahatan pelaku begal.

Hingga berita ini ditulis tercatat 10 orang korban, namun baru 3 orang korban secara resmi melapor kekantor polisi masing-masing  Ni Ketut Supartini  (36) warga Banjar Biya, Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar; korban Jro Padmi (34) beralamat Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati dan Ni Wayan Padmi (49) beralamat Banjar Manikan, Desa Guwang, Sukawati, Gianyar.Pelaku yang termasuk residivis ini melakukan aksinya dini hari dengan menyasar kaum hawa yang mengendarai sepeda motor sendirian menuju pasar. Dalam aksinya pelaku yang sudah beberapa kali melakukan tindak pidana ini terlebih dahulu menabrak korban kemudian menodongkan senjata tajam berupa “blakas” kepada korban. Pelaku kemudian merampas uang dan barang milik korban. Kini polisi sedang mengembangkan kasus ini.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus begal ini sudah meresahkan dikalangan masyarakat, jejaring medsos Facebook banyak yang membagikan status para korban. Kasus ini kemudian diselidiki pihak berwajib, namun saying dari sekian korban tidak ada satupun yang melapor ke kantor polisi. Namun setelah pelaku ditangkap, Selasa (11/10) kemarin baru 3 orang korban secara resmi melapor kekantor polisi. Tiga orang tersebut masing-masing Ni Ketut Suparmi; korban Jro Padmi dan Ni Wayan Padmi.

Dalam aksinya, pelaku mengintai korban terlebih dahulu didalam perjalanan. Kemudian pelaku menabrak korban dari belakang. Saat korban berhentik pelaku langsung beraksi dengan menodong menggunakan sajam berupa “blakas”. Dari sejumlah aksinya pelaku berhasil merampas tas yang didalamnya berisi uang. Namun ada juga korban yang berhasil kabur. Saat pelaku di interograsi polisi, pengakuan pelaku berbelit-belit dan plinplan. Polisi berhasil mengamankan 1 buah sajam “blakas”, 1 buah HP, 1 buah baju dan sejumlah uang tunai. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Masih dalam pengembangan,” ujar Kapolsek Sukawati, AKP Wayan Wisnawa, kemarin.

Dalam laporannya korban Ni Ketut Supartini (36) warga Banjar Biya, Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar mengaku pada Selasa (11/10) sekitar pukul 09.00 Wita, korban berangkat dari rumah menuju Banjar Pinda, Pering, Blahbatuh, untuk membeli ayam. Dalam perjalanan korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik dompet korban yang berisi uang Rp.1,4 Juta. Pelaku langsung kabur kearah barat menuju Blahbatuh. 

Ni Wayan Padmi (49) beralamat Banjar Manikan, Desa Guwang, Sukawati, Gianyar menjadi korban jambret pada Jumat (7/1) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari di Jalan Raya Tegal, Desa Guwang, sebelah timur pasar Guwang. Modusnya hampir sama dengan menabrak dari belakang kemudian merampas tas korban yang berisi uang Rp. 1 Juta.     

Sementara korban Jro Padmi (34) beralamat Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Jumat (7/10) sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Raya Celuk, Sukawati. Saat itu, korban Padmi hendak ke Pasar Sukawati dengan mengendarai sepeda motor. Dalam perjalan korban ditabrak dari belakang oleh pelaku. Saat korban berhenti, pelaku langsung menodongkan sajam berupa blakas kepada korban. Pelaku memaksa menarik tas korban yang berisi uang Rp. 1,5 Juta. Pelaku langsung kabur, sementara korban balik kerumah dan menyampaikan hal tersebut kepada suaminya. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\