PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dapat Remisi, Dua Narapidana LP Karangasem Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2016

00:00 WITA

Karangasem

4465 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Karangasem, suaradewata.com – Peringatan HUT RI pada setiap tahunnya menjadi momen yang paling ditunggu para narapidana (napi) yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Pasalnya, pada momen inilah para warga binaan merasakan berkah kemerdekaan yakni dengan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dari pemerintah.

Setidaknya ada 94 orang napi yang menjadi warga binaan menerima remisi yang diberikan langsung oleh Bupati Karangasem usai apel bendera peringatan HUT RI Ke-71 di lingkungan LP Karangasem yang diikuti oleh sebanyak 189 orang napi dewasa dan 15 orang napi anak, Rabu (17/08/2016).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karangasem Kusriyantoro menjelaskan, dari 174 orang napi sebanyak 85 orang diantaranya menerima remisi. Bahkan, dua orang diantaranya langsung dinyatakan bebas yakni Kadek Diari Arsana Eka Putra dan Daeng Abdul Rahman.

Sementara untuk LP Anak Gianyar, Karangasem, sebanyak sembilan orang napi menerima remisi dari total 15 orang napi yang menjadi binaan. 

Menurutnya sesuai dengan Kepres RI No 174 tahun 1999, bahwa semua napi dan anak berkonflik dengan hukum, yang memenuhi persyaratan pada setiap peringatan HUT RI diberikan remisi umum. Dan, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI PK.01.01.02 Tahun 2016 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2016.

Ke-85 orang napi LP Karangasem yang menerima remisi itu masing-masing empat orang menerima remisi 6 bulan, empat orang menerima remisi 5 bulan, empat orang menerima remisi 4 bulan. Sembilan orang menerima remisi 3 bulan, 20 orang menerima remisi 1 bulan.

Sedangkan untuk warga binaan di LP anak, satu orang menerima remisi 3 bulan, dua orang menerima remisi empat orang dan empat orang menerima remisi 1 bulan.

Pada kesempatan itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyampaikan selamat kepada seluruh narapidana dan anak pidana yang telah mendapatkan remisi.

“Khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan pada Tuhan, sebagai landasan dalam menjalankan kembali kehidupan ditengah-tengah keluarga dan anggota masyarakat,” ujarnya.

Bupati berpesan agar para napi yang bebas tersebut bisa menjadi insan yang mentaati hukum, berhaklak dan berhati luhur yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup serta kehidupan. Pada kesempatan yang sama, Bupati Mas Sumatri juga menyerahkan santunan kepada dua Napi yang bebas setelah menerima Remisi. nov/hai

 


Komentar

Berita Terbaru

\