PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kader NasDem Bisa Dipecat Hanya Dalam Waktu 3 Jam

Jumat, 05 Agustus 2016

00:00 WITA

Denpasar

3715 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Partai NasDem memiliki komitmen kuat dalam memerangi Narkoba di Tanah Air. Komitmen tersebut, di antaranya ditunjukkan dengan ketegasan sikap partai terhadap kader-kader yang terbukti terlibat Narkoba.

Tak tanggung-tanggung, kader Partai NasDem yang terbukti terlibat Narkoba akan dipecat dalam hitungan jam. "Jika terbukti mengunakan atau terlibat dalam peredaran Narkoba, dalam tiga jam langsung dipecat,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa, dalam Diskusi Publik Sosialisasi UU Narkotika, di Istana Taman Jepun Denpasar, Kamis (4/8).

Sanksi tersebut, kata dia, merupakan bukti komitmen Partai NasDem terhadap pemberantasan Narkoba. Apalagi, Partai NasDem rata-rata didominasi oleh kaum muda yang rawan dalam penyalahgunaan Narkoba, sehingga perlu diberikan rambu-rambu yang tegas.

"Jika ada kader NasDem yang terlibat Narkoba, mohon diumumkan ke publik. Ini adalah komitmen partai. Anggota NasDem tidak boleh teracuni Narkoba,” tandas Gunastawa.

Ia menambahkan, Partai NasDem memiliki perhatian besar pada Bali yang dalam skala nasional berada di urutan ke-11 sebagai daerah rawan Narkoba. Ini tidak berlebihan, mengingat Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tentu rawan peredaran Narkoba sehingga perlu mendapat perhatian.

Politisi muda asal Karangasem itu kemudian mengusulkan adanya pembedaan dalam status tersangka kasus Narkoba. "Jika ada anggota dewan atau kader partai yang terlibat Narkoba sebaiknya dimasukkan sebagai pengguna Narkoba bukan rakyat biasa,” pungkas Gunastawa. san/ari


Komentar

Berita Terbaru

\