PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pelayanan BPJS Masih Jauh Dari Harapan

Selasa, 21 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

4391 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Pelayanan kesehatan di rumah sakit yang tergabung dalam program layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), masih jauh dari harapan. Buktinya, sejauh ini publik mengaku belum puas dengan pelayanan BPJS.

Salah satu contoh pelayanan yang belum memuaskan ini, adalah ketika masyarakat dibuat bingung saat di rumah sakit mereka tidak mendapatkan layanan sesuai dengan premi yang mereka bayar. Ke mana mereka harus mengadu atas kondisi ini, juga tidak jelas.

Kebingungan semakin parah, ketika seakan-akan tidak ada komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit kabupaten dan kota dengan BPJS sebagai penyelenggara kesehatan. Keluhan sekaligus kebingungan publik atas pelayanan BPJS ini, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta dalam rapat dengan BPJS Bali dan BPJS Kabupaten/ Kota seluruh Bali, yang berlangsung di DPRD Bali, Selasa (21/6).

Dalam pertemuan tersebut, Parta membeberkan berbagai keluhan terkait program kerjasama yang disepakati selama ini. "Kerjasama itu, seakan-akan tidak berjalan dengan bagus dan terbukti Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Bali tidak pernah care dengan urusan BPJS," jelasnya.

Terhadap berbagai keluhan publik ini, Parta berjanji akan mengumpulkan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di seluruh Bali. "Kita akan mendengar, apa sesungguhnya yang terjadi dan jangan sampai pelayanan kesehatan pada masyarakat sebagai peserta BPJS yang menjadi korban,” ujar anggota Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

Tentang keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat, diakui Parta, justru terjadi di semua kelas layanan. Pihak rumah sakit misalnya, sering menyampaikan kamar penuh kepada peserta BPJS yang membutuhkan rawat inap, sehingga peserta mau tidak mau harus naik kelas.

"Pada pelayanan BPJS Kelas III, misalnya. Terhadap penyakit yang diperiksa, peserta BPJS seharusnya tidak perlu bayar apapun. Akan tetapi oleh pihak rumah sakit, tetap dikenakan pungutan biaya. Itu artinya, masyarakat yang dirugikan,” urai politisi PDIP asal Guwang, Sukawati, Gianyar ini.

Untuk BPJS Kelas II, keluhan yang paling sering adalah alasan rumah sakit bahwa kamar selalu penuh, ketika hendak rawat inap. Mau tidak mau, untuk dapat rawat inap, peserta BPJS harus mau naik kelas ke Kelas I atau Kelas VIP.

"Ketika rawat inap selesai dan pasien peserta BPJS diperbolehkan pulang, mereka kaget lagi dengan biaya mahal yang harus dibayar dan membuat peserta BPJS terkejut," tandas Parta.

Selain pelayanan, pihak BPJS juga mengeluhkan pembayaran premi oleh peserta BPJS yang tidak pernah tepat waktu. Bahkan, banyak peserta yang tidak melanjutkan pembayaran premi, ketika sudah sembuh.

Ini yang juga memberi dampak pada keterlambatan pembayaran klaim biaya pelayanan peserta BPJS di rumah sakit. Akibatnya, pihak rumah sakit juga merasa kewalahan pada pembiayaan. 

"Kami berharap, berbagai keluhan yang disampaikan pihak BPJS, ada solusi dan ada penyelesaian terbaik untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta BPJS," pungkas Parta.san


Komentar

Berita Terbaru

\