9 ABG Digerebek BNN Bali Usai Pesta Sabu
Selasa, 21 Juni 2016
00:00 WITA
Denpasar
14276 Pengunjung
suaradewata
Denpasar, suaradewata.com - 9 orang anak yang berusia rata-rata dibawah umur berinisial Putu E (16), Putu M (17), MNK (16), Putu A (16), Kadek A (16), Komang P (16), Cok BK (15), AABR (16), dan Gede ME (21), diringkus BNN Provinsi Bali saat tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah penginapan Tunjung Bali, di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, sekira pukul 13.00 Wita, Selasa (21/06/2016) siang.
Mirisnya, anak-anak ini mengaku diimingi barang haram tersebut yang kemudian berlanjut. Selain itu, pengakuan mereka, menggunakan sabu agar kuat begadang, dan dengan memakai sabu pikiran mereka menjadi happy dan tidak stress.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta mengatakan, adanya penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan. "9 anak dibawah umur ini saat kita gerebek mereka lagi pesta narkoba jenis sabu," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (21/06/2016).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu buah bong, satu alat isap, pipa kaca, plastik klip bekas tempat sabu-sabu. "Untuk barang sabu-sabunya tidak ada karena sudah habis dipakai semuanya. Saat ini anak-anak ini kami bawa ke kantor dan kita tes hasilnya mereka semuanya positif pakai narkoba," jelasnya.
Dia menambahkan, 9 anak ini membeli sabu dengan cara iuran, satu orang mengumpulkan uang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. "9 anak ini waktu membeli sabu-sabu ada yang tidak iuran juga karena tidak memiliki uang. Bahkan ada beberapa anak yang pernah melakukan penjambretan," jelasnya.
Pihak BNN Provinsi Bali akan melakukan assasment terhadap 9 anak tersebut. Lantaran masih berusia dibawah umur.ids
Komentar