PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sepuluh Bus Disidak, Satu Tak Layak Langsung Digembok

Senin, 20 Juni 2016

00:00 WITA

Denpasar

3716 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Sekitar sepuluh bus AKAP jurusan antar provinsi dicek kelayakan kendaraan serta kesiapan pengemudi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, di Terminal Ubung, Denpasar pada Senin (20/06/2016) siang.

Kabid Pengendali Operasional Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, sekitar sepuluh bus yang diperiksa tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan terutama saat mudik lebaran. Dari hasil temuan tersebut ada satu bus yang tidak layak jalan.

"Secara fisik, banyak bus yang bannya gundul kaca pecah, sabuk pengaman tidak berfungsi dengan baik, spedometer mati, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kami temukan satu buah kendaraan yang benar-benar tidak boleh jalan sebelum kerusakan diperbaiki. Saat ini bus yang tidak layak jalan kami amankan dan langsung kami gembok," jelasnya di Denpasar, Senin (20/06/2016).

Ditempat yang sama, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, menambahkan,  pemeriksaan kendaraan serta pengemudi dilakukan untuk menjaga kelesamatan baik sopir dan penumpang bus, jangan sampai kendaraan yang akan digunakan mengalami kerusakan sehingga akan merugikan penumpang," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Dishub Kota Denpasar, BNN Kota Denpasar juga melakukan tes urine terhadap 8 pengemudi. Dari tes urine tersebut, BNN Kota Denpasar tidak menemukan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pengemudi bus.ids


Komentar

Berita Terbaru

\