PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

28 Sekolah Tanpa Kepsek, Penandatanganan Ijazah Terancam

Selasa, 31 Mei 2016

00:00 WITA

Bangli

4162 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

ilustrasi

Bangli, suaradewata.com – Jelang akhir tahun ajaran atau kenaikan kelas, puluhan sekolah  mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bangli justru tanpa kepala sekolah (kepsek) yang definitif. Kondisi ini membuat proses penandatanganan ijazah siswa terancam bermasalah. Ancaman itu diungkapkan anggota DPRD Bangli Dewa Gde Oka, Senin (30/5/2016).

Dia menuturkan, sesuai aspirasi yang diserap Dewan asal Serokadan, Susut ini, setidaknya ada

puluhan sekolah di Bangli saat ini tidak memiliki kepala sekolah definitif yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir. “Dari informasi yang kami serap, dulu sempat dilakukan pengisian kepsek oleh Pemkab Bangli. Tapi anehnya, dalam hitungan sehari kepsek tersebut ditarik kembali dan belum diisi sampai saat ini,” ungkapnya.

Disebutkan, sekolah tanpa kepsek juga terjadi di sejumlah SMP di Susut. Dampaknya, kata Politisi Partai Gerindra ini, dikhawatirkan akan menyebabkan adanya masalah soal penandatanganan ijazah siswa yang akan tamat tahun ini. Selain itu, dikhawatirkan juga akan mengganggu pencairan dana BOS.  

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli Nyoman Suteja saat dikonfirmasi mengakui bahwa saat ini memang terjadi kekosongan posisi kepsek di sejumlah sekolah dari berbagai tingkatan di Bangli. Disebutkan, tercatat sebanyak 28 sekolah mulai dari tingkat TK, SD dan SMP yang mengalami kekosongan jabatan kepsek.

“Ada kesalahan teknis yang terjadi dalam surat keputusan (SK) yang diterima para kepala sekolah. Sehingga, SK mereka ditarik lagi oleh bupati untuk diperbaiki” jelasnya.

Hanya saja, pihaknya tidak mau menyebutkan alasan teknis yang dimaksud.Tindak lanjut dari itu, kata dia, perbaikan SK tersebut sedang diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “SK-nya sekarang sudah di BKD. Harapan kami, SK tersebut sudah dapat dibagikan sebelum 9 Juni 2016 mendatang,” tegasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\