May Day, 300 Buruh Bali Pawai Budaya di Renon
Minggu, 01 Mei 2016
00:00 WITA
Denpasar
3721 Pengunjung
Denpasar, suaradewatacom - Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Bali Ihsan Tantowi menjelaskan, sekitar 300 sampai 500 buruh dari berbagai serikat pekerja dan sosiasi lainnya akan melakukan unjukrasa di Lapangan Renon Minggu (1/5). Menurutnya, ratusan buruh itu merupakan perwakilan dari seluruh buruh di Bali.
"Sekalipun hari libur, namun buruh di Bali masih mengirimkan perwakilannya untuk memperingati hari buruh tersebut. Konteks di Bali memang sedikit berbeda dengan buruh di kota-kota lainnya. Di Bali, didominasi oleh sektor pariwisata. Jadi tidak ada istilah libur," ujarnya di Denpasar, Sabtu (30/4).
Menurutnya, karena peringatan hari buruh tepat pada hari libur maka tidak ada orasi atau tuntutan kepada pemerintah. "Yang ada hanya pawai keliling Lapangan Renon. Selain pawa, juga dibarengi dengan pentas seni budaya sebagaimana cirikhas Bali umumnya," ujarnya.
Ratusan buruh itu akan berunjukrasa mulai dari lapangan parkir timur Renon Denpasar. Massa akan berputar mengitari lapangan, dengan terlebih dahulu melakukan aksi teatrikal dan pentas seni tepat di depan Monumen Bajrasandi Renon. Setelah teatrikal tersebut massa akan berpawai ke barat, mengitari sisi barat lapangan, masuk ke utara depan Kantor Gubernur Bali dan kembali ke titik kumpul awal di parkir timur.
Menurut Ihsan, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara serikat buruh di Bali dengan dewan pengupahan provinsi soal konsep upah buruh di Bali.
"Bali ini daerah pariwisata. Sangat tidak masuk akal jika teman-teman yang bekerja di hotel berbintang kemudian disamakan dengan teman-teman yang bekerja di hotel melati atau akomodasi wisara lainnya. Yang jelas, penghasilan hotel berbintang dengan hotel melati berbeda. Tapi UMP-nya sama. Ini jelas tidak adil," ujarnya.
Perbedaan yang paling mencolok adalah soal konsep. Sampai saat ini Bali masih menggunakan konsep UMR atau UMP yang berlaku umum di Indonesia. Padahal sudah saatnya Bali harus menggunakan konsep upah minimun sektoral provinsi (UMSP).
"Konsep ini memang belum disepakati dan masih debat kusir dengan dewan pengupah provinsi. Padahal Bali sudah saatnya, menggunakan UMSP," pungkasnya.ids
Komentar