PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Nyuri Bra Hanya Untuk Dicum

Selasa, 26 April 2016

00:00 WITA

Jembrana

4569 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.comAda-ada saja kelakuan seorang buruh bangunan yakni Muhsadat (31) asal Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk. Pasalnya, ia ketahuan mencuri pakaian dalam wanita berupa bra di rumah Djamalam Siburian (57) di Gang 2, Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. 

Tertangkapnya Muhsadat pada Senin (25/4) sekitar pukul 16.00 wita setelah bersikap mencurigakan keluar dari rumah Djamalam Siburian. Lantaran curiga dengan prilaku pelaku ini, sehingga Djamalam Siburian meminta tolong terhadap para tetangganya untuk menghentikan pelaku yang langsung kabur setelah keluar dari rumahnya. Setelah berhasil di hentikan, Djamalam Siburian bersama warga lainnya menginterogasi pelaku, namun pelaku menjawab ngawur. Sehingga, Djamalam Siburian  dan warga lainya memeriksa pelaku. Sungguh terkejutnya, pelaku menyimpan dua buah bra berwarna pink dan cream milik istri Djamalam Siburian yang disembunyikan di jok sepeda motornya. Mendapatkan dua buah pakain dalam tersebut, sehingga warga langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk tindakan lebih lanjut. 

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Anak Agung Gede Arka, saat dikonfirmasi Senin (26/4) membenarkan pihaknya telah menerima laporan pelaku pencurian pakain dalam wanita tersebut. Namun lantaran pelaku hanya mencuri pakaian dalam dan korban meminta untuk memberikan pembinaan terhadap pelaku. “Pelaku mengaku mencuri pakain dalam itu hanya untuk menghayal dan di cium-cium pada saat tidur. Korban tidak membuat laporan resmi karena yang dicuri hanya pakaian dalam sehingga kami hanya memberikan pembinaan dengan wajib lapor,” jelasnya. dep


Komentar

Berita Terbaru

\