PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Bekuk Dua Orang Spesialis Pencuri HP

Senin, 25 April 2016

00:00 WITA

Denpasar

3539 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasar, www.suaradewata.com -Dua orang spesialis pencuri HP Dedy Setiawan (24) dan Alexander Bukit (24) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polsek Denpasar Barat, lantaran dilaporkan oleh Desak Gede Camelia Bara (15) seorang pelajar. Keduanya ditangkap lantaran telah mencuri handphone (HP) Iphone 5S miliknya yang berwarna putih, pada Selasa (19/4) sekira pukul 05.00 wita di Jalan Buana Kubu, Gang Asem XIV C No 8 Denpasar.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polsek Denbar Iptu Lutfi Olot Gigantara, kronologis kejadian tersebut berawal saat korban tertidur, tiba-tiba korban dalam keadaan setengah sadar melihat ada orang di luar kamar yang mengambil HP nya lewat teralis jendela.

"Modusnya kedua pelaku loncat tembok lalu mengambil HP tersebut melalui teralis jendela yang terbuka, keduanya merupakan spesialis pencuri HP, " ungkapnya di Denpasar, Senin (25/4).

Atas laporan korban bernomor LP/121/IV/2016/Bali/Resta Dps/Sek Denbar Selasa tanggal 19 April 2016, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

Bahwa dari keterangan saksi dan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban yang mengarah pada kedua pelaku. Pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku berdasarkan signal HP yang mengarah di Jalan Teuku Umar tempat kost pelaku.

"Kemudian dilakukan interogasi dan dari keterangan kedua pelaku mengaku telah mencuri di 3 TKP," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut korban mengaku menderita kerugian Rp 6 juta. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain HP iPhone 5S warna Putih, HP Samsung Duos warna putih, HP Smartfren warna hitam dan sebuah motor merek Vario warna merah.

Kini keduanya ditahan di Mapolsek Denbar dan dijerat pasal 362 tentang pencurian. ids


Komentar

Berita Terbaru

\