PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polres Bangli Kelabakan, Kasus Pencurian Kian Marak

Rabu, 16 Maret 2016

00:00 WITA

Bangli

5128 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com - Maraknya kasus pencurian yang terjadi diwilayah hukum Polres Bangli sejak beberapa pekan terakhir, menyebabkan jajaran Polres Bangli semakin kelabakan melakukan pengungkapan. Bagaimana tidak, belum tuntas pengungkapan kasus sebelumnya. Kasus pencurian yang lain kembali terjadi. Sesuai catatan, sejak beberapa bulan terakhir sedikitnya belasan kasus pencurian, mulai dari pencurian sepeda motor, pembobolan rumah, pencurian uang dan sejumlah kasus pencurian pretima atau benda sakral serta pencurian uang sesari, mencuat di Bangli. Tragisnya, sampai saat ini pengungkapan kasus tersebut masih gelap. Untuk itu, jajaran Polres Bangli juga nantinya akan melakukan koordinasi dengan Polres lain untuk mempercepat pengungkapan sejumlah kasus tersebut.

Hal ini diakui Wakapolres Bangli, Kompol Wimboko saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/03/2016). Didampingi Kasat Reskrim AKP. Yana Jaya Widya, Kbo Reskrim Iptu I ketut Purnawan dan Panit Reskrim Polsek Kintamani, Wakapolres Kompol Wimboko menyatakan memang belakangan ini, estalasi kasus pencurian meningkat di Bangli. Kata dia, sebagian kasus tersebut terjadi akibat kelalaian masyarakat itu sendiri. “Untuk itu, kewaspadaan masyarakat mesti ditingkatkan. Kita juga akan melakukan sosialisasi lebih intens lagi, melalui penyebaran spanduk dan tentunya juga meningkatkan peran Babinkamtibmas” tegasnya.

Salah satu yang disoroti, terkait kasus pencurian yang menimpa Putu Santosa, 65, warga banjar Sanda desa Selulung, Kintamani yang kehilangan uang sebesar Rp 125 juta yang dibungkus kresek dan ditaruh di bawah jok mobil Kijang miliknya, warna merah DK 1444 AN. Saat itu, korban baru tahu uangnya hilang, usai makan disebuah rumah makan di pinggir jalan raya Kintamani. Dalam kasus ini, Kompol Wimboko menghimbau kepada masyarakat jika memang akan melakukan penarikan uang yang besar sebaiknya menggunakan pengawalan polisi. “Pengawalan kita sediakan secara gratis. Cukup bersurat saja, untuk bisa membuatkan surat tugas kepada anggota,” tegasnya.

Terlepas dari itu, terkait pengungkapan tunggakan sejumlah kasus pencurian tersebut, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus. “Untuk pengungkapan kasusnya, yang jelas kita masih melakukan penyelidikan. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan Polres terdekat untuk mempercepat pengungkapannya,” tegasnya, sembari menekankan agar siskamling dihidupkan kembali untuk mencegah bertambahnya kasus pencurian yang terjadi di Bangli.ard


Komentar

Berita Terbaru

\