Dewan Minta Pergantian Nama Kintamani Dikaji Dan Diseminarkan
Selasa, 08 Maret 2016
00:00 WITA
Bangli
4543 Pengunjung
suaradewata.com
Bangli, suaradewata.com – Wacana Bupati Bangli I Made Gianyar untuk mengganti nama kecamatan Kintamani menjadi Cintamani, belakangan justru menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Sebagian masyarakat, beranggapan alasan Bupati Made Gianyar menganti nama Kintamani karena identik bikin ruwet kurang bisa diterima. Sebaliknya, sebagian masyarakat lain menyatakan sesuai Purana (sejarah-red) yang ada nama Kintamani asalnya mulanya memang bernama Cintamani.
Karena itu, kalangan DPRD Bangli, meminta wacana pergantian nama Kintamani tersebut agar dikaji secara matang dan belu perlu diseminarkan. “Wacana pergantian nama Kintamani, menurut saya harus dikaji secara matang dan bila perlu diseminarkan dengan melibatkan masyarakat dan tokoh-tokoh Bangli terutama tokoh Kintamani, untuk diajak rembug bersama,” ungkap Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi Selasa (8/3).
Lebih lanjut, mantan Ketua DPC PDIP Bangli ini juga mengakui nama Kintamani dilihat dari pustaka yang ada, awalnya memang bernama Cintamani. “Tapi itu, tetap harus dirembugkan dulu. Jangan hanya mendengar dari segelintir tokoh saja. Apalagi kalau alasannya menyangkut niskala,” sebutnya. Untuk itu, pihaknya kembali menekankan eksekutif mesti lebih berhati-hati dalam melontarkan wacana. “Mari kita kaji dulu. Kemudian rembugan termasuk dengan tokoh spiritual. Jangan sampai ini muncul, justru bikin ribut dan menambah runyam permasalahan yang ada,” bebernya. Karena itu, sosialisasi terhadap rencana tersebut juga mesti ditingkatkan.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Bangli, Nyoman Gelgel Wisnawa. Kata dia, sejatinya pergantian nama Kintamani menjadi Cintamani bukan masalah. Hanya saja, sebelum itu dilakukan terlebih dahulu mesti dirembugkan dengan tokoh-tokoh Kintamani yang memahami budaya agar kedepan tidak terjadi masalah. Menyangkut kekhawatiran masyarakat dengan adanya pergantian nama Kintamani menjadi Cintamani justru akan membuat persoalan administrasi menjadi ribet, sejatinya tidak perlu dikhawatirkan.
Menurutnya, pergantian nama Kecamatan tersebut kan mesti melalui Perda. “Nantinya jika ada usulan Ranperda tersebut, kita di DPRD tentunya akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Terlebih Perda kan tidak berlaku surut,” sebutnya. Dicontohkan, seperti halnya dalam penamaan gelar. Dulunya insinyur, sekarang menjadi SP (Sarjana Pertanian) dan itu tidak ada persoalan yang terjadi. “Dalam konteks ini, sikap saya belum ada kata setuju atau tidak setuju. Itu mesti dibahas dulu dengan melibatkan berbagai komponen dan steakholder serta tokoh masyarakat yang mengerti budaya Kintamani,” pungkasnya. ard
Komentar