PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Perda Tajen Tergantung Aspirasi Masyarakat

Rabu, 02 Maret 2016

00:00 WITA

Denpasar

4096 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com -  Usulan anggota DPRD Bali tentang perlunya pembuatan Perda Sabung Ayam atau Tajen, rupanya mendapat respon lembaga dewan. Hanya saja, nasib Perda Tajen ini sangat tergantung aspirasi masyarakat.

Jika mayoritas masyarakat menghendaki Perda ini, maka akan menjadi prioritas pembahasan di lembaga dewan. Sebaliknya apabila minim respon masyarakat, maka Perda Tajen tidak dapat dipaksakan.

"Ini kan baru sebatas usulan. Soal apakah Perda Tajen ini bisa diwujudkan, itu prosesnya panjang. Dan yang paling penting, aspirasi masyarakat akan sangat menentukan," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali Kadek Nuartana, di Denpasar, Rabu (2/3).

Menurut dia, sejauh ini memang Perda Tajen belum masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Namun demikian, salah satu Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda 2016 adalah Ranperda Atraksi Budaya Tradisional. Mengingat tajen adalah salah satu bentuk atraksi budaya, maka bukan tidak mungkin soal tajen juga akan diatur dalam Ranperda tersebut.

"Tetapi memang belum ada pembahasan khusus soal jenis-jenis atraksi budaya yang nantinya akan diatur dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional. Kita tunggu seperti apa nanti kajian akademisnya, juga seperti apa aspirasi masyarakat kita," tutur Nuartana, yang juga anggota Komisi III DPRD Bali.

Ranperda Atraksi Budaya Tradisional ini rencananya akan mulai dibahas oleh DPRD Bali pada masa persidangan kedua tahun sidang 2016 ini. Dengan demikian, Ranperda tersebut akan dibahas pada bulan Mei-Agustus 2016.
"Tetapi belum tentu juga soal tajen ini akan diatur dalam Ranperda Atraksi Budaya Tradisional. Bisa saja Ranperda tersebut berisi jenis-jenis tari nanti. Tetapi sekali lagi, kita menunggu kajian akademiknya," tandas Nuartana, yang juga Ketua DPP PKPI Bali.

Lalu apakah itu artinya Perda Tajen akan menjadi Perda tersendiri? "Itu juga tergantung aspirasi masyarakat. Lalu kita akan melihat kajian akademiknya. Jika memang layak diperdakan, maka tentu kita akan tindaklanjuti. Jika tidak, maka tidak bisa dipaksakan," tutur politisi asal Karangasem ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, mengakui bahwa dirinya sejak dulu menyetujui apabila tabuh rah atau sabung ayam diperdakan. Pasalnya, hal itu dalam rangka melestarikan budaya Bali.

Hanya saja, menurut dia, sabung ayam atau tajen ini cukup sensitif. Karena itu, kemungkinan besar kehadiran Perda Sabung Ayam ini bukanlah hal mudah.

"Kalaupun mendapat persetujuan dari mayoritas anggota dewan, namun prosesnya akan panjang. Sebab harus menggelar seminar, mendengarkan para ahli, juga menjaring aspirasi publik," pungkas politisi PDIP asal Tabanan ini.san


Komentar

Berita Terbaru

\