PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tak Becus Kelola Sampah, PT NOEI Didepak

Rabu, 24 Februari 2016

00:00 WITA

Denpasar

3904 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Denpasarsuaradewata.com - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, mengaku sangat kecewa dengan PT NOEI yang dipercayakan untuk mengelola sampah di TPA Suwung. Pasalnya, PT NOEI justu gagal menata sekaligus mengelola sampah di TPA Suwung menjadi energi listrik, sebagaimana perjanjian dalam kontrak.

"Saya dengan informasi dari masyarakat, PT NOEI memang gak becus. Dalam kontrak, perusahaan itu diharapkan bisa mengelola sampah agar tidak mencemari air laut. Namun malah semakin parah," kata Wiryatama, dalam jumpa pers usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (23/2).

Atas kondisi ini, politisi PDIP asal Tabanan itu sepakat apabila PT NOEI didepak. "Jalan ke luarnya, karena perusahaan yang saat ini tidak becus, maka perlu dicarikan perusahaan yang lebih serius dalam mengelola sampah di TPA Suwung," tegas Wiryatama.

Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yang dikonfirmasi secara terpisah usai rapat paripurna di DPRD Bali, mengakui, pemutusan MoU dengan PT NOEI sudah tak terelakkan. Apalagi setelah adanya pertemuan antara dirinya dengan pemerintah di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).

"Sudah saya dengar, semua (pemerintah di kawasan Sarbagita, red) sepakat untuk memutus (kontrak). Jadi segera akan diputus (kerjasama dengan PT NOEI, red)," tutur Gubernur Mangku Pastika.

Dijelaskan, pada pertemuan yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra, dan perwakilan Bupati Tabanan itu, disepakati bahwa PT NOEI gagal mengelola sampah. Karena itu, semua pihak menyatakan setuju memutus perjanjian kerjasama dengan PT NOEI.

"Dulu PT NOEI siap mengelola sampah dari empat daerah dan mengolah menjadi listrik. Tetapi kenyataannya perjanjian itu tidak dilaksanakan, dan sampah dibiarkan menumpuk. Listriknya juga tidak ada. Karena itu, perjanjian itu harus diputus," tandas mantan Kapolda Bali itu.

Jika kontrak dengan PT NOEI sudah diputus, demikian Gubernur Mangku Pastika, maka orang atau investor lain bisa mengelola sampah di TPA Suwung. "Selama ini, mereka tidak bisa mengelola karena ada perjanjian dengan PT NOEI. Namun, PT NOEI tidak bekerja dengan baik," pungkasnya.san


Komentar

Berita Terbaru

\