Polresta Denpasar Ngaku Tak Berikan Video Pemeriksaan Agus Tay
Selasa, 23 Februari 2016
00:00 WITA
Denpasar
4381 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Kepolisian Resta Denpasar membantah telah memberikan video pemeriksaan terdakwa Agus Tay (25) kepada pengacara terdakwa Margriet untuk diputar di persidangan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatss Ap, di Denpasar, Selasa (23/02). "Tidak pernah kita memberikannya mba," ujarnya singkat.
Menurutnya, karena itu merupakan dokumen negara seharusnya tidak sembarang orang bisa membawanya bahkan memutarnya di Pengadilan, kecuali atas permintaan Majelis Hakim.
Atas hal itu, pihaknya memastikan akan memeriksa dan menanyakannya kepada penyidik yang sebelumnya memeriksa kasus pembunuhan alm Engeline (8). "Kita tentunya akan menanyakan atau mengecek kepada penyidik kenapa barang itu bisa keluar," janjinya.
Seperti diberitakan, saat sidang dengan agenda Duplik Margriet, di Pengadilan Denpasar (PN), Senin (22/02) kemarin, diputar film atau rekaman video pemeriksaan penyidik Polresta Denpasar terhadap terdakwa Agus Tay. Film yang diputarkan di sidang PN Denpasar itu merupakan rahasia negara. Pihak kuasa hukum terdakwa Agus Tay melalui Haposan Sihombing menduga jika ada pihak penyidik Polresta Denpasar yang telah membocorkan dokumen negara tersebut.ids
Komentar