Ketua DPRD Bali Setuju Tajen Digelar di Halaman Gedung DPRD
Senin, 22 Februari 2016
00:00 WITA
Denpasar
4690 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, mengusulkan adanya Perda Sabung Ayam di Bali. Selain itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali itu juga menginginkan agar Halaman serta Wantilan Gedung DPRD Bali dapat dimanfaatkan sebagai arena tajen pada hari raya.
"Perda Sabung Ayam itu sangat penting dalam rangka melestarikan budaya Bali. Kalau perlu pada setiap hari raya, tajen digelar di Halaman atau Wantilan DPRD Bali," tutur politisi asal Buleleng itu, usai rapat paripurna internal di Gedung DPRD Bali, Senin (22/2).
Menariknya, usulan Dewa Rai ini mendapat sambutan dari sejumlah anggota dewan lainnya. Hanya saja, beberapa di antara mereka memilih belum mau angkat bicara soal usulan Dewa Rai yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Bali itu.
Adapun Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyambut positif usulan Dewa Rai ini. "Pas, cocok usulan tajen. Setuju,” seloroh Adi Wiryatama, sambil mengacungkan jempol tanda oke, usai rapat paripurna.
Mantan Bupati Tabanan dua periode itu mengatakan, dirinya menyetujui tajen digelar di Halaman atau Wantilan Gedung Dewan, bukan untuk alasan judi. Ia sepakat karena tajen sendiri merupakan bagian dari budaya Bali. Dengan menggelar tajen, maka itu sama dengan melestarikan budaya Bali. "Atraksi tajen bagian dari budaya, dan harus dilestarikan,” tandas Adi Wiryatama.
Sayangnya, beberapa anggota dewan lainnya tak berani berkomentar soal usulan Dewa Rai ini. Walau demikian, ada kesan, usulan Dewa Rai ini mendapat dukungan para wakil rakyat. Begitu pula dengan usulan pembentukan Perda Sabung Ayam, rata-rata anggota dewan tak mempersoalkannya.san
Komentar