DPRD Bali Dukung Eksekutif Putus Kontrak PT NOEI
Minggu, 21 Februari 2016
00:00 WITA
Denpasar
4879 Pengunjung
suaradewata.com
Denpasar, suaradewata.com - Pemprov Bali berencana untuk mencabut izin pengelolaan sampah oleh PT. Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). Pasalnya dalam mengelola sampah di TPA Suwung untuk menghasilkan listrik, PT NOEI dinilai telah gagal.
Menariknya, rencana Pemprov Bali ini mendapat dukungan dari DPRD Bali. "Kita sangat mendukung kebijakan Pemprov Bali soal PT NOEI. Kita di lembaga dewan juga akan mengambil langkah-langkah kajian, terkait pemutusan kontrak PT NOEI," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba, di Denpasar, Minggu (21/2).
Menurut Tamba, sampah di TPA Suwung sesungguhnya sangat cukup untuk menghasilkan energi listrik. Hanya saja PT NOEI yang dipercayakan untuk hal itu justru gagal memanfaatkan sampah yang ada untuk dikelola menjadi energi.
Kegagalan ini akhirnya menimbulkan sejumlah masalah baru. "Tumpukan sampah itu sangat dekat dengan Pertamina. Itu sangat berbahaya. Kita tidak tahu kalau ada sabotase," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali ini.
Menggunungnya sampah di TPA Suwung, demikian Tamba, juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat Sesetan dan sekitarnya, apalagi di musim hujan seperti saat ini. "Jadi, mari kita pikirkan nasib masyarakat Sesetan dan sekitarnya. Kan kasihan masyarakat Sesetan harus merasakan dampak karena tak terurusnya sampah di TPA Suwung," tuturnya.
Selain itu, tak terurusnya sampah di TPA Suwung juga menjadi preseden buruk bagi pariwisata Bali. Sebab aroma busuk yang berasal dari TPA Suwung, justru sangat mengganggu kenyamanan wisatawan yang sekedar melewati jalur tersebut.
"Apa kata dunia kalau untuk menangani sampah saja kita gagal? Ingat bahwa ini daerah pariwisata. Jangan sampai karena sampah, citra pariwisata Bali menjadi buruk di mata wisatawan mancanegara," tandas Tamba.
Atas dasar itu, Tamba mendorong agar pemerintah segera mengambil sikap terkait kontrak PT NOEI. "Sepanjang kebijakan yang diambil itu positif, kami di lembaga dewan pasti akan mendukungnya," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, mengatakan, selama ini PT. NOEI wanprestasi. Sebab, PT.NOEI sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat dengan keempat pemerintah di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan).
"Kita mau cabut (kontrak) itu. Sudah berproses itu. Jadi PT. NOEI itu wanprestasi, itu sudah melanggar peraturan,” papar Cokorda Ngurah Pemayun.
Empat kabupaten/kota di Sarbagita, diakuinya sudah mengatakan dukungannya terkait dengan pencabutan izin PT. NOEI. Ia juga sudah bertemu dengan PT NOEI dan memang tidak ada hal yang signifikan dari janji PT. NOEI untuk mengelola sampah di TPA Suwung agar menjadi tenaga listrik.
“Kita sudah panggil berulang kali, dia minta penangguhan, penangguhan apa maksudnya? Dia juga minta waktu, waktunya kapan terealisasi? Apa yang dia bisa selesaikan dengan janji yang dia tuangkan itu. Maka dari itu kita putus, pasti diputus,” pungkasnya.san
Komentar