Sikat Motor Anak Kost, Kadek Arianta Dibekuk
Senin, 15 Februari 2016
00:00 WITA
Tabanan
5513 Pengunjung

suaradewata.com
Tabanan, suaradewata.com – Warga Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Kediri, I Kadek Arianta, 32 harus mendekam di sel Tahanan Mapolsek Kota Tabanan. Pasalnya dia nekat mencuri sepeda motor milik Putu Sri Wahyuni, 23 Warga Galungan, Sawan, Buleleng yang kost di Jln. Ceroring, Gang VI, Desa Delod Peken, Tabanan. Korban mengetahui motornya hilang pada Senin, (15/2) kemudian melapor ke Polsek Kota.
Kapolsek Kota, Kompol IB. Putra seijin Kapolres Tabanan mengatakan korban memarkir sepeda motor jupiter DK 2612 VP, warna orage – hitam pada Minggu, (14/2) di garase berjejer dengan sepeda motor penghuni kost lainnya. Sekira pukul 19.00 wita korban pergi ke rumah kakaknya yang berada di Pandak, Kediri hingga pukul 22.15 wita. Selanjutnya korban beristirahat dikamar dan keesokan harinya Senin, (15/2) korban hendak menaruh baju di sepeda motornya. “Saat hendak menaruh baju di motornya korban kaget karena motornya tidak ada lagi, sementara motor disebelahnya joknya dalam keadaan tercongkel,” ucapnya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kota sekitar pukul 12.30 wita. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek kemudian langsung mengerahkan anggotanya untuk melacak keberadaan sepeda motor dan pelaku. Dalam hitungan jam, sekitar pukul 16.00 wita, pelaku yang tak lain adalah Kadek Arianta warga Pandak Gede berasil di bekuk. “Tersangka kita bekuk dirumahnya berikut barang bukti sepeda motor yang dicuri diparkir belakang rumahnya,” ucapnya. Dari hasil pengakuan tersangka, bahwa dirinya mengakui mencuri sepeda motor tersebut sekitar pukul 05.00 wita. “Awalnya dia mengaku datang ke salah satu kafe di Tabanan, kemudian pukul 03.00 wita datang ke kost tersebut karena memang ada temannya yang kost disana,” ucap Kapolsek. Setelah penghuni kost tidur, pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri HP salah satu penguhuni kost, kemudian mencongkel salah satu sadel sepeda motor lain, dan mencuri sepeda motor korban. “Pelaku mengaku sepeda motor itu rencananya dipakai sendiri, karena dua buah sepeda motor miliknya digadaikan semua,” ucap Kapolsek lagi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor korban, dan sebuah Hp merk samsung, warna putih yang diambil dari kamar milik Ni kadek Aris Sucita Yanti,18 asal Kebon Padangan, Pupuan. “Pelaku sudah kita tahan dan kini dalam proses penyelidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kompol IB. Putra. ina
Komentar