Nyalon Cawabup, Carles ‘Galau’ Pasca Putusan MK
Kamis, 09 Juli 2015
00:00 WITA
Bangli
3949 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPR, DPD dan DPRD mundur setelah penetapan calon kepala daerah, telah membuat sejumlah pihak galau. Khususnya, anggota DPRD yang berencana maju sebagai calon Bupati maupun Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Seperi yang dialami Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, yang selama ini digadang-gadang maju dalam Pilkada Bangli. Carles disebut-sebut, masuk bursa kuat sebagai kandidat Calon Wakil Bupati Bangli mendampingi IB Brahmaputra yang saat ini pencalonannya masih digodok melalui Koalisi Bali Mandara (KBM).
Dimana, pasangan Brahmaputra-Carles yang dianggap mampu melawan paket PDIP yang telah merekomendasikan pasangan I Made Gianyar dan Sang Nyoman Sedana Arta (Gita). Hanya saja, setelah keluar putusan MK yang mengharuskan angora legislative untuk mundur setelah penetapan calon kepala daerah, Carles kini berpikir ulang. “ Keputusan MK itu, harus diakui telah membuat sebagian orang yang akan maju ke Pilkada menjadi galau,” ujarnya, saat ditemui awak media Kamis (9/7/2015) kermarin.
Padahal, Ketua DPD Partai Demokrat Bangli ini disebut-sebut juga sudah ikut fit and proper test serta menyiapkan berbagai persyaratan yang ditentukan KPU untuk nyalon. Hanya saja, karena putusan MK itu, saat ini dirinya harus berhitung dan melakukan kajian dulu sebelum memutuskan untuk tetap maju atau tidak. Carles harus berhitung seberapa besar peluangnya menang menghadapi pasangan incumbent dari PDIP paket Gita. Jika tetap maju tanpa perhitungan, Carles engan karena akan kehilangan posisinya sebagai anggota DPRD. “Saya lihat dulu peluangnya agar tidak percuma. Untuk jadi dewan sudah dan belum setahun saja duduk. Jadi perlu perhitungan. Lain ceritanya kalau masa jabatan tinggal setahun, mungkin saya akan terus maju,” tandasnya.
Dengan keluarnya putusan MK dan Carles mulai engan untuk maju, maka kemungkinan paket yang diusung KBM adalah Brahmaputra- Alit Sastrawan. Selain itu, bisa juga IB Brahmaputra berpasangan dengan I Wayan Gunawan. Hanya saja, posisi Gunawan sebagai Anggota DPRD Bali juga sama galaunya dengan Carles. Terlebih Gunawan dalam Pilkada sebelumnya, menolak diposisikan sebagai Wakil. Karena itu, ada kemungkinan juga tidak akan ada pasangan calon sehingga paket yang diusung PDIP menjadi calon tunggal dan Pilkada Bangli terancam diundur. Ketua KPUD Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan ketika dikonfirmasi terancam mundurnya Pilkada Bangli mengatakan jika hanya ada satu paket yang mendaftar Cabup-Cawabup, maka akan disampaikan ke KPU pusat untuk diplenokan. "Nanti KPU pusat yang memplenokan jika hanya ada satu pasangan calon. Pilkada juga bisa diundur,” ucapnya. ard
Komentar