Polres Telusuri Dugaan Pengoplosan LPG
Kamis, 09 Juli 2015
00:00 WITA
Bangli
3221 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Dugaan maraknya kasus pengoplosan gas LPG di Bangli, pasca sidak Disperindag Bangli yang menemukan puluhan gas elpiji 12 kilogram yang takarannya dikurangi, langsung direspon jajaran Polres Bangli. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya seijin Kapolres Bangli, AKBP. Danang Beny K., Kamis (9/7/2015), mengatakan meskipun belum ada laporan atas temuan ini dari Disperindag, namun upaya penelusuran lebih awal akan dilakukan. “Karena itu merugikan, maka kami akan melakukan pengecekan dan penelusuran lebih lanjut,” tegas Yana Jaya Widya. Yang jelas, kata dia jika benar terjadinya pengurangan takaran, maka hal itu sudah jelas melanggar hukum.
Sementara itu, sesuai janjinya, Kadisperindag Bangli, I Nengah Sudibia langsung memanggil sejumlah agen elpiji yang tersebar di kabupaten Bangli untuk diajak berkoordinasi. “Kami juga akan melakukan koordinasikan hal ini dengan pihak kepolisian. Disamping itu, penelusuran juga kami terus lakukan,” ungkap Sudibia.
Selain berkoordinasi, lanjutnya, pihaknya juga kembali menyebarkan surat edaran ke pedagang pengecer di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bangli. Surat edaran tersebut menyangkut maraknya kasus pengoplosan belakangan ini. Kadisperidag menghimbau agar kewaspadaan pedagang dan konsumen lebih ditingkatkan. “Surat himbauan juga sudah kami mulai sebarkan. Agar pedagang dan konsumen mengetahui adanya kasus ini,” terangnya.
Selain membahas tindak lanjut temuan sidak tersebut, dalam pertemuan itu juga dibahas terkait pasokan elpiji ukuran 3 kilogram jelang hari Raya Galungan Kuningan dan Lebaran. Rencananya, jelang hari raya tersebut pihaknya akan menambang sebanyak 14 truk pasokan LPG ukuran 3 kg ke Bangli. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadi kelangkaan dan lonjakan harga, jelang hari raya. “Jelang hari raya ini, pasokan elpiji 3 kilo kami tambah. Tapi pedagang dan konsumen tetap berhati-hati dan teliti saat membeli,” tambahnya.
Sebelumnya sesuai hasil sidak, puluhan gas elpiji 12 kilogram ditemukan disejumlah pedagang eceran dan pangkalan di lingkungan Kota Bangli yang takarannya dikurangi. Bahkan sesuai hasil timbangan petugas, takaran lpg yang dikurangi mencapai 2 hingga 4 kg per tabung. Padahal ambang wajar pengurangannya hanya 150 gram per tabung. Dengan kata lain, atas temuan tersebut dipastikan telah banyak merugikan masyarakat banyak dan mengindikasikan adanya pengoplosan. ard
Komentar