PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kasus Angeline, Polda Bali Periksa 37 Saksi

Jumat, 19 Juni 2015

00:00 WITA

Denpasar

3261 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com -Untuk kasus pembunuhan dan penelantaran anak yang melibatkan ibu angkat Angeline (8), Margriet CH Megawe (60) sebagai saksi dalam pembunuhan tersebut, pihak Polda Bali mengaku menghadirkan saksi sebanyak 37 orang.

Hal ini sampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie ditemui di Mapolda sesaat sebelum gelar perkara secara tertutup kasus kematian Angeline di ruang Direskrim Umum, Mapolda Bali, Jumat (19/6).

"Semuanya ada 37 saksi, terdiri dari 25 saksi termasuk ahli yang sudah kita dengar terkait kasus pembunuhan dan 12 saksi dan ahli dalam kasus penelantaran anak, mungkin saja sudah bertambah karena informasi ini saya dapat baru  semalam (red, Kamis 18 Juni 2015)," ungkap mantan Kadiv Humas Polda Bali ini.

Keterangan Agus, menurut Sompie yang menyatakan adanya keterlibatan orang lain, pihaknya akan mempertajam keterangan Agus tersebut.

"Adanya keterlibatan orang lain ini menjadi hal yang sangat menggembirakan tapi kita juga akan perkuat lagi karena keterangan AG jadi saksi mahkota atau utama, kita akan perkuat dengan alat bukti yang lain," tandasnya.

Karena itu, pihaknya tengah menelusuri jejak yang disampaikan Ag mendalami apa yang dijelaskan tersangka AG tentang keterlibatan orang lain sebagai kesaksiannya. "Apa yang sudah disampaikan Ag dalam BAP yang bisa bernilai sebagai alat bukti untuk meyakinkan hakim di sidang," demikian Sompie.

Lebih lanjut Sompie menambahkan, bahwa 37 orang yang menjadi saksi tersebut selain terdiri dari orang terdekat Angeline juga terdiri dari para ahli dan pakar yang kesemuanya harus dilindungi karena itu untuk melindungi para saksi itu, pihaknya bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Selama ini LPSK selalu merespon permintaan perlindungan terhadap saksi, mudah-mudahan ada pemberitahuan dari para saksi yang memang sudah dan sedang mengalami teror dan ancaman atau ada kekhawatiran saya kira melalui penyidik kita akan berikan pengalaman hingga saat ini belum ada laporan," tutupnya. Ids


Komentar

Berita Terbaru

\