PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Yvone Megawe Diperiksa Sebagai Saksi Kematian Angeline

Jumat, 19 Juni 2015

00:00 WITA

Denpasar

3476 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com -Yvonne Caroline Megawe kakak angkat dari korban pembunuhan dan pelecehan seksual Engeline Margriet Megawe (Angeline) diperiksa di Polresta Denpasar.

Hal ini diungkapkan oleh Dion Pongkor salah satu tim pengacara Margriet Christina Megawe (Margaret). "Sekarang Yvonne diperiksa menjadi saksi atas terbunuhnya Angeline," terangnya, di Polda Bali, Jumat (19/6).

Sementara Christina Telly Megawe yang juga anak kandung Margaret tidak dijadikan sebagai saksi atas kematian Angeline. Pasalnya pada saat Angeline menghilang, Christina masih berada di Amerika Serikat. "Hanya Yvonne saja yang dijadikan saksi pembunuhan Angeline, kalau Christina tidak, waktu kejadian dia (Christina) tidak ada di Bali dia sedang ada di Amerika. Satu minggu setelah Angeline hilang baru dia kembali ke Bali,"paparnya.

Sebelumnya Christina dan Yvonne pada Kamis 18 Juni 2015 menjadi saksi penelantaran anak atas kasus ibunya (Margaret). Sekitar sembilan jam mereka diperiksa di Polda Bali, dan dicerca 50 pertanyaan oleh penyidik.

Seperti diketahui bahwa Angeline merupakan adik angkat oleh Yvonne dan Christina. Angeline dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015, dan baru ditemukan pada 10 Juni 2015.

Angeline bocah kelas II SD itu tidak hanya menjadi korban pembunuhan saja, tetapi juga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus mantan pembantu Margaret.

Kabar terbaru menyebutkan, bahwa berdasarkan pengakuan Agus, melalui pengacaranya Haposan Sihombing mengatakan Agus dipanggil oleh Ibu Margriet untuk memperkosa Angeline yang dia lihat sudah dalam kondisi lemas. Namun Agus mengaku menolaknya.Ids


Komentar

Berita Terbaru

\