Hotma Bilang Banyak Pihak Pojokkan Margriet
Rabu, 17 Juni 2015
00:00 WITA
Denpasar
2126 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com -Pengacara tersangka Margriet Christina Megawe atau Margareth (60) Hotma Sitompul memperingatkan para pihak khususnya para pakar, ahli dan khususnya Anggota DPR yang telah memojokkan tersangka.
Ditemui di Mapolda Bali, Rabu (17/6) Hotma mengatakan, saat ini pihaknya keberatan dengan semua ucapan yang dilontarkan oleh anggota dewan dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) tersebut karena berbicara kepada publik tanpa berdasarkan bukti dan fakta.
"Sebetulnya apapun yang dilakukan didalam itu rahasia makanya saya juga keberatan ada orang datang bicara ke tersangka kemudian ngomong ke publik," kata Hotma usai menemui tersangka Margareth didampingi anak kandung tersangka Yvone Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe.
Lebih lanjut, Hotma mengingatkan kepada pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar memojokkan kliennya.
"Kami ingatkan para pakar para ahli jangan ngomong sembarangan semua akan kami tuntut pertanggungjawabannya," ungkapnya.
Hotma juga menanyakan kapasitas anggota DPR yang datang menemui tersangka Agus Tae Hamba May (25) pria asal Sumba Timur yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas kematian Angeline (8).
"Khusus anggota DPR yang datang menemui tersangka akan kami tanyakan kepada dewan kehormatan dalam kapasitas apa beliau datang," imbuhnya.
Seperti diketahui belum lama ini anggota Komisi III, Akbar Faisal menemui tersangka Agus dalam kapasitas pribadi bukan sebagai anggota Dewan.
Atas dasar itupun, pihaknya akan menanyakan langsung kepada dewan kehormatan.
"Ini yang akan kita tanyakan kepada dewan kehormatan. Apakah boleh setiap anggota DPR, menanyakan kepada tersangka lalu mempublikasikannya kepada publik, karena kami keberatan dengan ucapan yang dia ucapkan di televisi," kata Hotma.
Selain anggota Dewan, Hotma juga menyoroti kinerja P2TP2A karena telah memberikan keterangan tanpa bukti dan fakta. Menurutnya, sebelum kasus ini muncul ke permukaan kerja P2TP2A apa?
"Sebelum ini apa kerjanya dia," cecar Hotma.
Meski pengaruhnya tidak ada ke penyidikan, namun dengan tegas semua pihak yang telah berbicara sembarangan memojokkan tanpa didasari bukti dan fakta akan diminta pertanggungjawabannya secara hukum.
"Dua-duanya kami bikin tim, untuk menghadapi orang-orang yang bicara sembarangan, dan yang terpenting kami akan bela klien kami memberikan nasihat hukum," pungkasnya. Ids
Komentar