PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gantikan Ali Sadikin, Hotma Sitompul jadi Pengacara Margriet

Rabu, 17 Juni 2015

00:00 WITA

Denpasar

3159 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Pengacara beken Hotma Sitompul ditunjuk oleh keluarga besar tersangka Margriet Christina Megawe (60) atau Margarieth sebagai kuasa hukum untuk kasus penelantaran anak.

Setelah sebelumnya Margriet didampingi oleh pengacara M.Ali Sadikin dkk, namun pada Selasa (16/6) malam mereka diberhentikan oleh Margriet, dengan alasan keluarga besar Margriet telah memilih pengacara baru untuk jadi kuasa hukumnya.

Saat datang ke Mapolda Bali, sekira pukul 12.00 wita Hotma bersama 5 orang rekannya ini mengatakan, dirinya ditunjuk keluarga besar Margriet untuk meluruskan berita-berita yang beredar saat ini.

"Kita ditunjuk sebagai pengacaranya ibu Margriet nanti kita ketemu dulu, kehadiran kami disini untuk meluruskan berita-berita sepanjang yang sudah lalu masih banyak yang harus diluruskan," kata Hotma yang didampingi oleh 5 orang rekannya ini, Rabu (17/6).

Seperti diketahui saat ini Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penelantaran anak.

Margriet merupakan ibu angkat Angeline (8), bocah cantik yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (10/6) lalu.

Saat ini Margriet diperiksa dengan menggunakan lie detector oleh tim labfor Mabes Polri sebagai saksi untuk kasus pembunuhan Angeline.

Terkait alasan Hotma Sitompul menjadi pengacara tersangka Margriet lantaran atas dasar tolong menolong.  Disampaikannya, pihak keluarganya Margriet memintanya untuk menjadi pengacara atas kasus yang membelit istri dari almarhum Douglas seorang warga negara asal Amerika.

Lebih lanjut, Hotma mengaku jika kedatangan kedua anak kandung Margaret hanya datang untuk mendampingi ibunya.

Ditanya apa alasan khususnya menerima tawaran pihak keluarga Margriet, menurutnya pantang bagi seorang pengacara meminta-minta perkara.

"Semua orang minta tolong wajib bantu, sangkaan apapun pasti saya tolong dan yang meminta tolong kepada saya ibu Margriet langsung," tandas pengacara beken ini. Ids


Komentar

Berita Terbaru

\