PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Gila Gorok Ipar dan Keponakan

Jumat, 12 Juni 2015

00:00 WITA

Bangli

5966 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Warga desa Apuan, Susut, Bangli geger. Pasalnya, kejadian tragis menimpa seorang ibu bersama anaknya di Banjar Apuan Kaja, Jumat (12/6/2015) sekitar pukul 05.00 pagi. Keduanya dibantai dalam kamar rumahnya oleh Brigadir Nyoman Suarsa (36) yang tak lain ipar korban yang juga paman dari korban. Belakangan diketahui, tersangka mengidap penyakit kejiwaan alias gila.

Sesuai informasi di TKP, korban pembunuhan sadis tersebut bernama Ni Komang Sudiani (35) istri dari kakak kandung pelaku, beserta Ni Luh Putu Sri Aristya Dewi (7) keponakan pelaku sendiri. Keduanya tewas bersimbah darah di dalam kamar dengan luka gorok dengan temutik (pisau kecil) tepat di bagian lehernya. Kejadian tragis itu berlangsung sangat singkat. Kedua korban dipastikan meninggal dunia sebelum mendapat pertolongan.

Sejumlah kerabat korban, menceritakan kejadiannya berlangsung sekitar pukul 05.00 ketika anggota keluarga di pekarangan rumah itu baru bangun. Tiba-tiba mereka dikejutkan oleh teriakan Ni Komang Sudiani, memanggil anaknya. Tak berselang lama, anaknya Ni Luh Putu Sri Aristya Dewi juga berteriak memanggil ibunya. ‘’Saat itu saya hanya mendengar teriakan dari kedua korban. Tetapi tak berselang lama suara keduanya hilang,’’ ungkap Ni Ketut Juliani, yang saat itu baru bangun dari tidurnya.

Curiga terjadi musibah, saksi langsung memanggil ibunya  Ni Wayan Sara. Selanjutnya bersama I Wayan Karma dan keluarganya yang lain berusaha menggedor pintu rumah yang ditempati pelaku dan korban, tetapi tidak bisa lantaran dikunci dari dalam. Kejadian itu lantas disampaikan kepada polisi. Begitu pintu didobrak ditemukan keduanya sudah bersimbah darah dengan luka gorokan di lehernya. Sementara pelaku yang anggota polisi setelah menghabisi ipar dan keponakannya ditemukan terdiam dalam kamar tidurnya.

Selanjutnya, tubuh Luh Putu Sri Aristya Dewi dibawa ke bale dangin. Sedangkan ibunya oleh petugas diperiksa di dalam kamar tempat pembantaian. Saat itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa temutik dan golok yang penuh darah, yang diduga digunakan menghabisi kedua ibu beranak tersebut. Kedua benda tersebut disembunyikan pelaku di bawah tempat tidurnya. Sedangkan pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke RSJP Bangli.

Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan merupakan anggota Polres Bangli yang bertugas di Bagian Sumda. Sejatinya Brigadir Suarsa sedang menjalani masa cuti pengobatan sejak setahun lalu. ‘’Cutinya sekarang sedang diperpanjang,’’ujarnya. Anggotanya itu dikatakan menderita gangguan jiwa berat sejak lama dan memiliki kejiwaan ganda. Dia sering mendengar suara-suara aneh. Terakhir kali dia keluar dari RSJP Bangli sekitar empat hari lalu, tepatnya 8 Juni. ‘’Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke RSJP untuk perawatan,’’tandasnya. Bahkan dia juga mengakui, sesuai riwayat kesehatan pelaku telah terganggu sejak tahun 2005. Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan upaya hukum sesuai prosedur. “Upaya hukum tetap kita lakukan sesuai prosedur. Hanya saja, kita masih menunggu hasil observasi kesehatan pelaku dari RSJ,” pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\