PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bawaslu RI Ancam Laporkan Bupati Bangli

Kamis, 04 Juni 2015

00:00 WITA

Bangli

3187 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com– Ketidakhadiran Bupati Bangli dalam sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat dalam rangka pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota yang digelar Bawaslu Provinsi Bali di Desa Penglipuran, Bangli telah membuat Bawaslu benar-benar geram. Dampaknya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad  bahkan mengancam akan melaporkan Bupati Made Gianyar ke Mendagri. Muhamad menuding sikap Bupati Bangli yang mendelegasikan kehadirannya kepada bawahannya itu merupakan suatu cermin ketidakpedulian Bupati terhadap pemilu.

 Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Muhammad,dihadapan ratusan undangan yang hadir mengaku benar-benar sangat kecewa dan tersinggung atas sikap Bupati Bangli Made Gianyar yang dinilainya tidak menghargai kegiatan Bawaslu. Bupati yang seharusnya bisa hadir langsung dalam acara tersebut, justru diwakilkan oleh seorang pejabat rendah setingkat Kasubag. “Ini baru pertama kali saya melihat kejadian seperti ini. Saya benar-benar sangat tersinggung. Atas nama lembaga, saya merasa sangat tidak dihargai,” tegasnya. Karena itu, pihaknya berjanji akan segera melaporkan Bupati Bangli Made Gianyar ke Kemendagri menyangkut sikap dan kinerja Bupati Bangli di daerah. “Sampaikan salam tidak hormat saya kepada Bupati Bangli. Saya berjanji akan laporkan hal ini secara serius kepada Medagri,” kata Muhammad geram.

Selain itu, Muhammad juga menyinggung minimnya anggaran yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mendukung kegiatan pengawasan Panwaslu dalam pilkada kali ini. Dimana untuk kegiatan pengawasan, Pemkab Bangli hanya menggelontorkan anggaran Rp 1,5 miliar dikarenakan alasan keterbatasan anggaran. Padahal, lanjut dia, tidak ada alasan pemerintah daerah membatasi pemberian anggaran untuk kegiatan pemilu. Sebab anggaran untuk pengawasan pemilu seharusnya sudah diatur dan dianggarkan sebelumnya. “Saya heran kalau sampai ada bupati yang mengatakan anggaran untuk pemilunya terbatas. Ini kan duit rakyat. Dan sebagaimana kata Mendagri, kalau ada gubernur atau bupati yang mengatakan tidak cukup anggaran untuk pilkada, maka gubernur atau bupati itu bohong,” ujarnya. Disisi lain, kepada Panwaslu Kabupaten, Muhamad mengingatkan untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakan aturan. Jika ada nantinya pasangan calon baik calon baru maupun incumbent yang terbukti melanggar , diharapkan Panwaslu tidak ragu-ragu untuk menindak. ard


Komentar

Berita Terbaru

\