Peredaran Mikol Kembali Marak, Sidak Hangat-Hangat Tai Ayam
Rabu, 20 Mei 2015
00:00 WITA
Bangli
3209 Pengunjung
Bangli , suaradewata.com –Pelaksanaan sidak penertiban minuman beralkohol (mikol), yang awalnya gencar dilakukan tim gabungan dibawah kendali Disperindag Bangli, belakangan terkesan hangat-hangat tai ayam. Sidak dilakukan guna menindaklanjuti keluarnya Permendag No. 6/2015 itu, sekarang justru loyo. Padahal, sesuai pantauan di lapangan, Rabu (20/05/2015), peredaran mikol jenis bir sampai sekarang kian marak dan masih dijual bebas.
Bahlkan, penjualan bir secara terang-terangan nampak di Pasar Seni Geopark, Kintamani. Selain itu, juga tampak terjadi disejumlah warung di susut dan dusun Alengkong, Kintamani. Salah seorang pedagang mengaku, mereka membelinya dari sebuah toko di Pasar Kintamani.Tragisnya, melihat kondisi tersebut tim beranggotakan Pemkab dan Polres tersebut, belakangan justru terkesan buta dan tuli. Tak pelak, sikap diamnya tersebut mengundang kecurigaan adanya indikasi ‘permainan’ di balik sikap diam tim tersebut.
Atas persoalan tersebut, Kasi Perijinan Usaha Perdagangan pada Disperindag Bangli, Dewa Ketut Kantor, saat dikonfirmasi mengaku, baru bisa melakukan penertiban pada tri wulan ke-tiga, sekiatar bulan september tahun ini. Dengan kata lain, dalam kurun waktu ini, peradaran mikol di Bangli tampaknya akan terus berlanjut. “Karena minimnya anggaran operasional, sidak baru akan kita lakukan pada tri wulan ke tiga,” tegas Dewa Kantor.
Disebutkan, Disperindag tidak memiliki anggaran untuk turun melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut. Lebih lanjut, pihaknya justru mengklaim sudah rutin turun, hanya saja tidak menemukan adanya penjualan mikol secara bebas. “Sebenarnya kami juga sudah turun juga. Tapi tidak kami temukan, ada penjualan mikol. Dengan informasi ini, tentunya kami berterimakasih dan akan segera kita upayakan bisa turun kembali,” pungkasnya. ard
Komentar