PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Uang Koperasi Ditilep 5 Miliar, Nasabah Ngadu ke Dewan

Selasa, 15 Juni 2021

20:35 WITA

Gianyar

2119 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga ( GASB) yang mencuat beberapa bulan lalu kembali memanas. Puluhan nasabah mengadu ke DPRD Gianyar, pasalnya dana nasabah tak kunjung ada kejelasan. Sementara itu kantor Koperasi tak pernah buka. Janji Manager koperasi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 5 M secara mencicil juga tidak ada realisasi.

Sekitar pukul 10.00 Wita, dengan tertatih-tatih, Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan orang perwakilan dari ratusan anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga ( GASB) Gianyar, mendatangi Gedung DPRD Gianyar. Pinandhita yang ngayah di Pura Merahan Agung Puri Gianyar ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta. Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020 silam, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka lagi. " Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi," sesalnya. 

Di gedung dewan mereka diterima oleh Anggota DPRD Gianyar, I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar Dewa Gede Mudiarta. Melalui Dewa Astawa, para anggota koperasi ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Dimana saat Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana Koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager senilqi RP 5 M. Dihadapan pengawas dan prajuru Adat Gianyar bertempat di Pura Puseh Setempat, Manager ini berjanji akan mengembalikan dana tersebut. " Teknisnya, manager ini akan mengembalikan dana itu setiaap triwulan sebanyak Rp 250 juta, kenyataannya hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apapun. malahan kantor Koperasinya tutup," paparnya.

Dihadapan dewan dan Plt. Kadiskop, pihak hanya berharap menyikapi kondisi yang merka alami. Mereka berharap, koperasi tetap dibuka agar ada keterbukaan infornasi, pengurus dan pengawas koperasi agar meminta oknum menager untuk menepati janjinya, meminta diadakan Rat dan ada pengebalian uang nasabah.

Namun sayang, kedatangannya ke gedung dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Anggota DPRD Gianyar hanya menyatajan jika pihaknya hanya sebagai fasilitator dan meminta Plt. Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini. Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta pun menagaskan pihaknya akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa ( 15/6). " Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesqiqn yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya akan kami pelajari dulu, " terangnya singkat.

Sebelumnya, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar dimualai pada akhir tahun 2020.   Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Milyar lebih pun raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam.   Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya.  Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih,  Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama  Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI  Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta. 

Dilihadapan pengawas dna pengurusa Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataaan pengakuan atas   pengunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu.  Menariknya,  yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya  berumah tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain.gus/nop


Komentar

Berita Terbaru

\