Tiga Kali Ngutil, Janda Dua Anak Dibekuk
Jumat, 03 April 2015
00:00 WITA
Bangli
3861 Pengunjung
Bangli, Suaradewata.com- Perbuatan seorang janda asal Desa Suter, Kintamani, Bangli ini benar-benar tak pantas ditiru. Hanya karena ingin menggunakan pakaian baru, tersangka nekat melakukan aksi pencurian hingga berkali-kali ditempat yang sama. Tersangka merupakan spesialis pengutil pakaian dibekuk Buser Unit Reskrim Polsek Bangli.
Hasil interogasi polisi, modus pelaku dengan berpura-pura mencoba pakaian yang hendak dibeli, tetapi saat penjualnya lengah, pakaian itu dimasukkan dalam jaket yang dikenakan. Tersangka berinisial Ni Komang K (25) asal Banjar Mukus, Desa Suter, Kintamani dibekuk di ditempat kerjanya sebagai buruh ternak di Kintamani, Kamis sekitar pukul 15.00. Selama ini janda beranak dua itu beraksi di toko pakaian Twin Shop milik Ni Wayan Puspawati (36) di Banjar Delod Umah, Desa Pengotan. Ulahnya itu terbongkar saat dibuntuti penjaga toko karena membawa kabur sejumlah pakaian pada Minggu (29/03/2015) lalu.
Penjaga toko Ni Wayan Soniasih (15) mengaku, pada hari Minggu lalu, pelaku datang pura-pura berbelanja sekitar pukul 13.00. Ketika dia mengambil beberapa pakaian berupa baju, celana dan kamben (kain), lalu mencobanya di kamar pas. Tak berselang lama dia kembali keluar, dan pakaian yang sempat diambilnya diletakkan kembali di atas gantungan pakaian pajangan. Ketika korban merapikan pakaian yang sempat dicoba, ditemukan ada dua gantungan kosong.
Satunya gantungan untuk celana ditemukan di kamar pas, dan satunya lagi gantungan dres yang sudah kosong. Sementara pelaku saat ke meja pembayaran hanya membawa sebuah kain untuk anak-anak. Penjaga toko itu mengaku curiga dengan pelaku, terlebih ketika diminta membuka jaket yang dikenakan, dia tidak menyahut dan langsung pergi menuju kendaraannya. ‘’Kemudian saya buntuti dan pelaku sempat berhenti di beberapa tempat,’’kata Soniasih.
Pertama kali pelaku sempat berhenti di sebuah show room sepeda motor bekas di Desa Pengotan. Setelah ditunggu beberapa lama, pelaku kembali kabur ke selatan dan berhenti membeli bensin di sebuah warung. Di warung itu, pelaku diminta membuka sadel motornya oleh korban. Karena takut ulahnya terbongkar, pelaku berdalih sadelnya tidak bisa dibuka. Pedagang bensin pun berusaha membantunya, saat sadel terbuka, pelaku langsung mengambil bungkusan plastik. Dia meminta kepada korban agar bungkusan itu tidak dibuka ditempat tersebut.
Plastik yang di dalamnya berisi pakaian hasil ngutil baru mau dibuka di selatan warung . Nah saat itulah ditemukan sebuah dress warna putih dipadu biru bermotif bunga serta sebuah celana panjang bergambar tupai.
Kapolsek Kompol Ketut Widia, seizin Kapolres AKBP Suswanto, membenarkan bahwa buser-nya berhasil menangkap janda spesialis pengutil pakaian. Ketika diinterogasi, sekitar sebulan lalu pelaku juga sempat ngutil sandal serta sebuah jaket warna kuning di toko tersebut. “Dalam dua bulan terakhir, tersangka telah melakukan aksi pencurian ditempat yang sama sebanyak tiga kali,” ungkap Kompol Widia. Karena sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian tersebut, membuat korban kesal dengan total keurigian yang diderita korban lebih dari 500.000. “Sampai saat ini, kasusnya masih dikembangkan untuk mengorek TKP lainnya,’’ujar Kompol Widia. Akibat perbutannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. ard
Komentar