Kejati Bali Sita Berkas di Pemkab Jembrana
Kamis, 26 Maret 2015
00:00 WITA
Jembrana
4845 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com - Dilakukannya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi beasiswa STITNa dan STIKES Jembrana pada tahun 2009 dan 2010 dengan tersangka mantan Bupati Jembrana dua Periode I Gede Winasa, sehingga pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang ditemani satu orang daripegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara melakukan penyitaan beberapa berkas barang bukti di Pemkab Jembrana.
Informasi yang dihimpun rabu (25/3) penyitaan berkas yang dilakukan pihak penyidik dari Pidsus Kejati Bali ini dipimpin oleh Akmal Kodrat bersama tiga orang rekannya menyita sejumlah berkas yang diminta diantaranya Peraturan Bupati (Perbup) dan dokumen aturan lainnya. Selain itu, penyidik dari Kejati bali ini juga mendatangi Dinas Pendidikan, serta pihak STITNA dan STIKES. Diketiga tempat tersebut, penyidik diduga juga mengambil sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut
Menurut, Asisten I, I Made Sudiada mengatakan, kedatangan tim penyidik dari Kejati bali ini hanya meminta apa yang sebelumnya dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut. “Yang jelas tidak ada penggeledahan. Karena sebelumnya pihak Kejati Bali sudah menelpon sehingga kita siapakan apa yang dibutuhkannya. Ya kita siapakan, dan mencocokannya saja,” katanya. dem
Komentar