PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tanpa Pengacara, Winasa Gagal Diperiksa

Rabu, 11 Maret 2015

00:00 WITA

Jembrana

4037 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jembrana, suaradewata.com-Pemeriksaanmantan orang nomor satu di Bumi Makepung Jembrana dua periode prof. I Gede Winasagagal dilakukan. Wimasa rencanya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi SPPD tahun 2009-2010. Alasanya Winasa tidak didampingi pengacaranya.

Kasipidsus Kajari Negara Putu Sauca Arimbawa Tusan, Rabu (11/3/15) mengatakan Winasa tidak ditemani oleh Pengacara yang ditunjuknya dalam pemeriksaan kasus ini. “Tadi sudah kita kordinasikan dengan pengacaranya dan pihak Rutan Negara untuk melakukan pemeriksaan terhadap winasa. Namun pemeriksaannya batal karena pengacaranya tidak bisa datang dengan alasan masih ada kesibukan dan menangguhkan pemeriksaan Winasa sampai minggu depan. Yang jelas pemeriksaannya akan dilakukan nanti setelah Hari raya Nyepi,” jelasnya

 Lebih lanjut, Sauca mengatakan, dalam penanganan kasus ini sebenarnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi-saksi bahkan pihaknya sudah melakukan pengeledahan ke ruang Sekretariat Daerah Jembrana untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus korupsi perjalanan dinas. Dengan mengamankan sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas kasus SPPD. berdasarkan temuan audit BPK RI yang merugikan negara hingga Rp 600 juta lebih. dem


Komentar

Berita Terbaru

\