Gerayangi ABG, Komang Agus Dipolisikan
Senin, 05 Januari 2015
00:00 WITA
Jembrana
7775 Pengunjung

Jembrana, suaradewata.com - Ulah cabul Komang Agus Artha Sanjaya,19 warga Banjar pangkung Lip-lip, Desa Kalikah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana berbuah dikantor polisi. Agus dituduh melakukan pencabulan yakni menggerayangi dan meremas-remas payudara serta membuka kancing celana Kadek R, 16 asal Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Aksi cabul itu dilakukan Jumat (2/1) sekitar pukul 20.00 malam lalu, di pinggir jalan Sedap Malam tepatnya di utara STIT Jembrana.
Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra Senin (5/1) mengatakan, Kadek R telah mengalami tindakan pencabulan oleh I Komang AAS pada Jumat (2/1) sekitar pukul 20.00 malam lalu, di pinggir jalan Sedap Malam tepatnya di utara STIT Jembrana. Mendapat perlakuan tidak senonoh itu korban kemudian mengadu ke orang tuanya. Mendapat mengaduan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan ke Polres Jembrana. “Pelaku sudah kita amankan dan dijerat dengan pasal 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar,” jelasnya
Sementara Komang Agus mengaku peristiwa ini berawal dari Kadek R ini melintas dijalan sendirian dengan mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba distop oleh pelaku bersama temannya. Saat distop sepeda motor yang dikendarai oleh korban yakni Kadek R kuncinya dicabut dan dipaksa untuk diajak menuju jalan Sedap Malam tepatnya di utara STIT. Sementara saksi teman pelaku disuruh pulang. Diduga karena ketakutan akhirnya Kadek R menuruti kemauan dari pelaku dan pergi berdua.
Sesampai di TKP, mereka turun dan di pinggir jalan sepi tersebut pemuda tersebut berusaha membujuk rayu korban. Korban sempat berusaha menolak namun pelaku membuka kancing celana korban. Kemudian pelaku memeluk korban dari belakang dan meremas-remas susunya dan daerah sensitive digerayangi oleh korban. Lantaran merasa ketakutan akhirnya korban jongkok dan menangis serta berjanji akan mau melayani pelaku di lain kesempatan. Kemudian korban meminta nomor HP pelaku dan meminta untuk pulang. Pelaku kemudian mengurungkan niatnya dan minta diantar oleh korban ke rumah temannya di Baler Bale Agung.
Korban akhirnya pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jembrana pada Sabtu (3/1) lalu. Dem
Komentar