PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Bekuk Spesialis Jambret Bule Kuta Selatan

Rabu, 30 September 2015

00:00 WITA

Badung

3690 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Badung,suaradewata.com- Petualangan Imam Safi'i alias Kacong (21) di dunia kejahatan harus berkahir. Pasalnya spesialis jambret terhadap wisatawan asing atau bule ini berhasil dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan, pada Rabu (23/9) lalu. Kepada petugas, Kacong mengaku beraksi di 6 TKP yang tersebar di wilayah Kuta Selatan.

Tertangkapnya pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini ketika menjalankan aksi jahatnya itu di Jalan Bali Pecatu Graha (BPG). Nahas, pria yang tinggal di Jalan Labuhan Sangit, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini mendapat perlawanan dari korban yang menabrak sepeda motornya.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Made Mudra menjelaskan, pelaku yang mengendarai sepeda motor honda beat putih nopol DK 2001 FX tersebut sengaja mencari mangsanya di Jalan Bali Pecatu Graha (BPG). Tiba-tiba ia melihat seorang wisatawan asal Rusia, Sergei Markov (27) bersama istrinya mengendarai sepeda motor vario melintas di lokasi kejadian. Tanpa membuah waktu ia pun melancarkan aksinya.

"Saat ada kesempatan, tiba-tiba pelaku mendekat dan mepet dengan motor wisatawan dan langsung menarik HP dari tangan korbannya ini," kata Made Mudra saat rilis di Polsek Kuta Selatan, Rabu (30/9).

Tidak terima barang bawaannya raib, selanjutnya korban yang menginap di Hotel Heritage Kuta ini langsung mengejar pelaku. Tanpa berpikir panjang, korban langsung menabrak sepeda motor pelaku dan sama-sama terjatuh. Beberapa wisatawan yang melintas di lokasi kejadian yang melihat kejadian tersebut membantu korban. Tidak hanya itu, petugas security diseputaran lokasi TKP langsung membekuk pelaku untuk selanjutnya diserahkan kepihak kepolisian.

"Beberapa warga dan pengguna jalan langsung menghubungi kita dan anggota terjun untuk mengamankan pelaku in,i" terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 6 kali diseputaran Dream Land, Pecatu Uluwatu. Hingga, aksi ke-5nya, pelaku selalu berhasil karena para korban engan mengejar dan juga merasa takut. Sehingga, pelaku tersebut langsung menjual hasil rampasannya ke seorang penadah berinisial AD. Namun apes, aksi ke enamnya ini justru mendapatkan perlawanan dan melumpuhkan aksi penjambretan yang selama ini dilakukannya.

"Ya, untuk harganya, AD ini yang nentukan. Iphone 6 milik wisatawan hanya dibandrol dengan 1 juta saja. Selama lima kali beraksi itu, pelaku berhasil mengumpul 5 jutaan lebih," pungkas mantan Kapolsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa ini seraya mengatakan AD sudah masuk dalam DPO.ids


Komentar

Berita Terbaru

\