PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bule Rusia Diperiksa, Terkait Bendera Palu Arit

Kamis, 03 September 2015

00:00 WITA

Badung

4347 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Badung, suaradewata.com- Kapolsek Mengwi Kompol I Nengah Sumadi menyampaikan bahwa terkait masalah pemasangan bendera Rusia yang terjadi di wilayah hukumnya bukan berarti pihak kepolisian kecolongan dalam menanggapi hal tersebut. Dalam hal ini, atas perintah langsung dari Kapolres Badung agar masalah pemasangan bendera tersebut ditindaklanjuti. "Kita akan tindaklanjuti semua pelangaran yang terjadi diwilayah hukum Polsek Mengwi ini. Bukan hanya dalam menindak saja. Namun, dalam pencegahannya sudah kita tingkatkan" ujarnya. Selanjutnya, kata dia, terhadap orang Rusia tersebut, perlu kita amankan untuk dimintai keterangan dan bendera Rusia tersebut juga kita sita serta dititip di Polsek Mengwi. Kita juga akan menindaklanjuti apa motif orang tersebut memasang bendera Rusia. "Yang jelas, kami akan selalu berkoordinasi dengan setiap element dalam menangani pemasangan bendera ini. Untuk saat ini, bule tersebut memang sibuk. Tapi, kita akan ikuti dia dan akan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar Marpaung membenarkan hal tersebut. Dijelaskan mantan Kapolres Manggarai, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, tujuan dipasang bendera tersebut untuk mengetahui arah angin. Bahkan, ia juga telah memasang bendera lain, termasuk bendera merah putih. "Bendera dia dapat dari teman di negaranya. Yang bersangkutan juga telah beberapa kali memasang bendera lain tetapi cepat rusak. Dia ingin mengetahui arah angin karena pekerjaannya sebagai pelatih surfing," terangnya. Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian Polres Badung telah menyita bendera tersebut dan memerintahkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Yang bersangkutan juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Dan kita juga sudah koordinasi dengan pihak Desa setempat bersama Bhabin Kamtibmas untuk mengawasi aktivitas yang bersangkutan," katanya. Seperti diberitakan, seorang wisatawan asal Rusia, Maslennikov Dimitri, 49 harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Mengwi. WNA Rusia ini dijaring lantaran dengan sengaja mengibarkan bendera berlambang palu dan arit di vila miliknya di Banjar Pengembungan Nomor 7, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada, Selasa (1/9) lalu. Ia pun langsung digiring ke Mapolsek untuk diperiksa secara intensif oleh polisi setempat. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, jika wisatawan asal Rusia itu mengibarkan bendera yang berwarna dasar merah, bergambar Bintang, Palu dan Arit warna kuning, dengan ukuran kurang lebih 100 X 80 cm tersebut pada Minggu (30/8) sekitar pukul 14.00 wita lalu. Pengibaran bendera yang bergambar palu dan arit sebagai simbol komunis ini pertamakali diketahui oleh seorang pedagang yang bernama Iis Suwarni (35) yang berjualan didepan rumah bule itu. Karena merasa tidak asing dengan simbol yang ada dibendera itu, pedang tersebut selanjutnya melaporkannya kepihak Kelian Dinas Banjar Pengembungan. Setelah cek di TKP, selanjutnya, klian banjar langsung menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Pererenan. "Yang tahu pertamakali pedagang itu. Karena curiga dengan simbol di bendara tersebut. Akhirnya dilaporkan ke klien banjar dan juga petugas keamanan" ujar sumber dilapangan. Pihak Desa dan juga klien banjar yang turun ke lokasi dan hendak berkomunikasi dengan wisatawan asal Rusia itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, bule tersebut enggan mau menurunkannya. Dalam perbincangan singkat dengan petugas dan bule itu, jika bendera berlogo palu dan arit tersebut merupakan sebuah bendera yang sengaja didatangkan dari Rusia dan hadiah dari rekannya disana "Petugas saat itu langsung berkomunikasi dengannya. Tapi, dia ngotot tidak mau menurunkannya karena bendera itu hadiah dari temannya di Rusia. Sehingga, langsung menutup gerbangnya lagi," kata petugas di Polsek Mengwi. Karena buntu, selanjutnya pihak desa dan banjar setempat langsung berkoordinasi dengan Danramil 1611/04 Mengwi, Kemudian Danramil Mengwi, Angggota Inteldim, Anggota Intel Polsek Mengwi turun mengecek ke Vila wisatawan itu. Namun, lagi-lagi, pemilik rumah tidak mau ditemui. "Meski dia (Wisatawan Rusia, red) itu tidak mau bertemu. Tapi, sempat berbicara sebentar dari balik tembok rumahnya dan sepakat bahwa akan menurunkan benderanya pada Selasa (1/9) sekitar pukul 08.00 wita,"jelasnya. "Namun pada hari yang dijanjikan, bendera berlogo palu dan arit itu sekitar pukul 06:30 Wita sudah diturunkan oleh bule tersebut dan diserahkan kepada polsek Mengwi," katanya. ina


Komentar

Berita Terbaru

\