PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Gubernur Bali Sidak ke Pantai Pandawa

Senin, 31 Agustus 2015

00:00 WITA

Badung

2688 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Mangupura, suaradewata.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, berkesempatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Pantai Pandawa, Banjar Panti Giri, Desa Kutuh, Badung, Senin (31/8). Orang nomor satu di Bali itu melakukan sidak, sebagai respon atas pemberitaan terkait dugaan penambangan batu kapur secara ilegal oleh PT Bali Raga Wisata (BRW) di kawasan Pandawa.


Di lokasi, Gubernur Pastika menanyakan pemilik proyek tersebut. Mantan Kapolda Bali itu juga menanyakan izin yang telah dikantongi pengusaha tambang.

Sayangnya, pihak pemborong hanya mampu menunjukkan izin penataan. Izin tersebut berisi kegiatan penataan dapat diselesaikan paling lambat pada tanggal 22 Januari 2015. Atas kondisi ini, Gubernur Pastika meminta Satpol PP Provinsi Bali untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.

Sebelumnya Koordinator Sekretariat Kerja Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (SKPPLH) Bali, Made Mangku, mendesak Pemprov Bali agar segera mengusir investor Bali Raga Wisata (BRW) dari Bali. Pasalnya, investor itu dianggap membandel dan terus melakukan aktivitas penambangan di Pandawa, walaupun sudah dilarang oleh DPRD Provinsi Bali dan Sat Pol PP Provinsi Bali.

"Pengusaha yang tidak mengindahkan aturan seperti investor BRW ini, mesti diusir dari Bali. Sudah dilarang dewan, Sat Pol PP pun sudah melarang, jangan ada aktivitas sebelum perizinan beres. Tapi kenyataan di lapangan, proyek galian jalan terus. Ini melecehkan gubernur, bupati dan aturan," tandas Made Mangku.

Menurut dia, Bali memerlukan investasi. Namun investor yang mengabaikan aturan, apalagi yang membangkang seperti BRW, tidak pantas berinvestasi di pulau dewata. "BRW ini tidak punya izin prinsip, tapi punya IMB, kan aneh. Apakah investornya nakal, atau ada oknum di instansi terkait di Badung seperti BPPT dan Dinas Cipta Karya yang nakal, yang memanfaatkan situasi,” ucapnya. san


Komentar

Berita Terbaru

\