PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Banyak WNA Menginap di Rumah Kos, Badung Bentuk Tim Terpadu

Jumat, 11 April 2025

19:44 WITA

Badung

1339 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Surya Suamba saat rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung, Kamis, (10/04/2025). sumber: hms

Badung,  suaradewata.com  - Pemkab Badung akan membuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata, dengan menyasar rumah kos-kosan yang mendatangkan wisatawan asing. Tim yang akan dibentuk melibatkan lintas sektoral, termasuk instansi vertikal lainnya. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian pembangunan/pengelolaan rumah kos di Badung, Kamis, (10/04/2025).

Alit Sucipta memaparkan, pengendalian pengelolaan rumah kos dinilai penting dilaksanakan. Salah satu pemicunya adalah adanya keluhan para pengusaha penginapan di Badung terkait turunnya hunian hotel mereka. Hal ini terlihat kontras, karena jumlah kunjungan wisatawan di Badung tetap tinggi.

“Atas instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati, kami berkomunikasi dengan rapat koordinasi ini. Intinya adalah bagaimana Badung bisa menggali lebih dalam potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang selama ini kurang digali, dengan membuat regulasinya. Sebab, kebutuhan saat ini di Badung berbeda jauh kondisinya dibandingkan sebelumnya,” terang Alit Sucipta setelah rapat di Ruang Nayaka Gosana I Puspem Badung.

Disinggung maraknya wisatawan asing yang disinyalir menginap di rumah kos, dia berujar hal ini menjadi titik pembahasan penting. Sesuai regulasi, yang boleh kos adalah orang yang mempunyai KTP. Dengan demikian, wisatawan asing tidak bisa tinggal di rumah kos. Sebab, rumah kos bukan akomodasi pariwisata.

“Rapat koordinasi tadi bersama Sekda dan Kepala OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah, kami sepakat membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Anggotanya dari OPD terkait, untuk selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan ke lapangan terhadap apa itu rumah kos, villa atau hotel,” urainya.

Setelah itu, sambungnya, melakukan penertiban terhadap wisatawan atau warga negara asing yang menginap di rumah kos. Melalui kebijakan ini diharapkan terwujud pariwisata berkualitas, dan wisatawan asing yang ke Badung benar-benar wisatawan berkualitas. 

“Nanti kita cek ke lapangan seperti apa, sehingga langkah yang diambil Pemkab lebih terarah dan terukur,” tutupnya. 

Yang jelas, tegasnya, Pemkab Badung serius menggali potensi pendapatan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan. Untuk memperkuat landasan hukumnya, eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah. 

“Di awal bisa saja ada pro dan kontra, kami sadari itu. Tapi langkah ini kami lakukan demi lebih memberi kesejahteraan bagi masyarakat Badung,” tandasnya. rls/ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\




PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Danantara Magnet bagi Investor Asing