Fraksi PDIP Tabanan Usulkan Skema Paruh Waktu untuk Peserta PPPK yang Gagal Lulus Seleksi
Kamis, 02 Januari 2025
15:58 WITA
Tabanan
1333 Pengunjung

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Tabanan, suaradewata.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang tidak berhasil lolos. Salah satu solusi yang diusulkan yakni skema pengangkatan paruh waktu bagi peserta yang belum lulus.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyampaikan bahwa usulan ini menjadi salah satu alternatif realistis mengingat keterbatasan anggaran daerah. Skema paruh waktu diharapkan dapat menjadi jembatan sebelum peserta mengikuti seleksi tahap berikutnya.
“Dengan skema paruh waktu ini, setidaknya mereka tetap bisa bekerja dan tidak kehilangan harapan sambil menunggu peluang seleksi selanjutnya,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Fraksi PDIP juga telah mendorong anggota Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk fokus mengawal kepastian status pegawai non-ASN, baik yang tidak lulus pada tahap I maupun yang mungkin belum lolos pada tahap II mendatang. Menurutnya, seluruh proses ini harus diarahkan agar pada akhir tahun 2025 status mereka sudah berubah menjadi PPPK penuh.
“Kami sudah hitung secara rinci kebutuhan anggaran dan formasi. Tahun 2025 ini harus menjadi momentum penyelesaian nasib para pegawai non-ASN,” tegas politisi asal Selemadeg itu.
Ia menambahkan bahwa setelah menjalani masa kerja sebagai pegawai paruh waktu, nantinya para pegawai tersebut akan dialihkan menjadi pegawai penuh waktu sesuai kemampuan fiskal daerah. Hal ini juga menjadi bentuk keadilan atas pengabdian mereka, terutama bagi yang telah mengabdi lebih dari satu dekade.
“Kami ingin memastikan mereka yang sudah bekerja belasan tahun ini tidak lagi dihantui rasa cemas terhadap masa depannya,” pungkasnya. ayu/yok
Komentar