PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi III DPRD Tabanan Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Dorong Optimalisasi PAD Tabanan

Selasa, 28 Januari 2025

10:27 WITA

Tabanan

1460 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisi III DPRD Tabanan Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Dorong Optimalisasi PAD Tabanan

Tabanan, suaradewata.com – Pengelolaan aset daerah kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan. Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Nyoman Dharma Putra, menilai sejauh ini aset milik pemerintah daerah belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sejumlah aset yang memiliki nilai strategis dan berpotensi mendatangkan pendapatan masih belum dikelola secara optimal. Hal ini berdampak langsung pada lambatnya peningkatan PAD, padahal sektor seperti pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset lainnya seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan.

“Saat ini masih banyak aset yang belum dikelola dengan baik. Salah satu contohnya adalah lahan perkebunan di wilayah Pupuan yang tarif sewanya masih sangat rendah, hanya sekitar Rp300 ribu per meter persegi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aset milik daerah yang berada di kawasan Bedugul, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, aset tersebut belum dimanfaatkan secara produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dharma Putra menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyusun kembali perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan aset dan pemungutan retribusi. Ia juga menilai perlu ada pendekatan yang komunikatif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat diterima dan dipahami dengan baik.

“Pengelolaan aset harus dilandasi dengan regulasi yang jelas dan disosialisasikan dengan baik, karena ini menyangkut kepentingan bersama. Tujuannya agar potensi yang ada tidak sia-sia,” tegasnya.

Komisi III, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah agar serius dalam merancang dan melaksanakan kebijakan pengelolaan aset. Ia berharap, pada tahun anggaran 2025 ini, kontribusi dari sektor aset dapat lebih maksimal dalam menopang pendapatan daerah. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\




PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Danantara Magnet bagi Investor Asing