Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Pidato Bupati Karangasem Periode 2025-2030
Rabu, 05 Maret 2025
18:19 WITA
Karangasem
1255 Pengunjung

Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karangasem. pada Rabu (5/3/2025). sumber: nov/SD
Karangasem, suaradewata.com- DPRD Karangasem, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karangasem terpilih periode 2025-2030. Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Karangasem. pada Rabu (5/3/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dan segenap pimpinan dewan tersebut juga dihadiri oleh serta seluruh anggota.
Rapat paripurna isitimewa itu juga dihadiri oleh Bupati-Wakil Bupati Karangasem Periode 2021-2025, I Gede Dana-I Wayan Artha Dipa, Bupati-Wakil Bupati Karangasem Periode 2025-2030, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa, anggota Forkopimda Karangasem, para Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, serta ratusan undangan.
Sementara dalam pidato perdananya setelah dilantik sebagai Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata banyak menyampaikan visi misi dan program kerjanya diantaranya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaftif, responsif, profesional, dan gigih serta memperkuat reformasi birokrasi, pencegahan korupsi dan bebas narkoba.
Menyelenggarakan pembangunan yang aman dan unggul melalui ketahanan pangan, air, ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, iptek dan inovasi daerah, serta menyelenggarakan sosial kemasyarakatan yang nyaman dan harmonis dengan lingkungan alam, adat dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang gemah ripah loh jinawi
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika kepada awak media usai Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan, Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian Pidato Bupati tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024, bagian romawi VIII, angka 1, huruf K angka 2, disebutkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama.
“Nah hari ini DPRD Karangasem menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengar pidato pertama Bupati Karangasem periode 2025-2030 setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu di Jakarta,” ucap I Wayan Suastika.
Pihaknya di lembaga dewan akan mendukung visi-misi dan program kerja pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem, untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Karangasem, utamanya program kerja dalam pengentasan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Karangasem, sepereti masalah pembangunan infrastuktur jalan dan masalah air bersih yang di hadapi warga di Kecamatan Kubu.Nov/Adv/adn
Komentar