PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sekda Surya Suamba Serahkan Santunan Pensiun dan Dana Duka KORPRI

Rabu, 05 Maret 2025

18:03 WITA

Badung

1278 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung bersama Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI, Rabu, (05/03/2025). sumber : hms

Badung, suaradewata.com - Sekda Badung IB. Surya Suamba selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung bersama Pengurus KORPRI Badung menyerahkan santunan kepada pensiunan KORPRI dan dana duka bagi anggota KORPRI yang meninggal. Sebanyak 74 pensiunan KORPRI dan ahli waris anggota KORPRI yang meninggal menerima santunan pensiun dan dana duka KORPRI, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu, (05/03/2025).

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba atas nama pribadi dan Pemkab Badung mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian selama menjadi bagian dari KORPRI Badung. Tentu setelah pensiun diharapkan tetap memberikan masukan, pemikiran kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Badung. 

"Kami mendoakan semoga para senior semua tetap sehat dalam menjalankan purna tugas. Kami juga selalu terbuka menerima informasi, masukan, saran demi kemajuan Badung kedepan," jelas Surya Suamba.

Sementara Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Badung, I Wayan Wijana menjelaskan, santunan pensiun dan sumbangan dana kematian ini diambil dari iuran anggota KORPRI. Penyerahan santunan sebagai wujud silaturahmi dan ucapan terima kasih kepada pensiunan KORPRI yang telah mengabdi di Pemkab Badung.

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan media komunikasi, persahabatan antara KORPRI yang masih aktif dengan yang sudah pensiun agar tetap terjalin dengan baik," jelas Wayan Wijana. 

Sesuai kebijakan yang diambil KORPRI Badung, tahun ini sebanyak 69 orang pensiunan KORPRI yang menerima santunan dan 5 ahli waris anggota KORPRI yang meninggal. Untuk pensiunan KORPRI golongan II diberikan santunan pensiun sebesar Rp 3 juta dan Rp 3,5 juta bagi golongan III. Ahli waris anggota KORPRI yang meninggal diberikan dana duka.rls/ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\




PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Danantara Magnet bagi Investor Asing